Formappi Nilai Hak Angket DPR ke KPK untuk Lindungi Teman Sejawat

Reporter

Kamis, 27 April 2017 23:02 WIB

Sebastian Salang. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai rencana Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya bertujuan untuk membela rekan sejawat yang tersangkut kasus e-KTP.

"Untuk menekan KPK supaya rekan-rekannya tidak diproses, mudahnya begitu. Karena yang terkait kasus itu kan orang-orang penting DPR," kata Sebastian dalam diskusi yang berlangsung di Gedung De Ritz, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.

Baca: Usulan Hak Angket KPK, Mayoritas Fraksi di DPR Menolak

Sebastian menyoroti DPR yang tidak secara terbuka menerangkan argumen dan motivasinya mengenai pengajuan hak angket. Menurut Sebastian, kalau hanya terkait pemeriksaan seorang Miryam S. Haryani, pengguliran hak angket menjadi tanda tanya besar. "Seharusnya untuk hajat hidup orang banyak," kata dia.

Apabila DPR tertutup mengenai hal itu, kata Sebastian, justru seperti menggali kubur sendiri lantaran mereka akan terus menjadi sorotan publik. "Kalau diterangkan secara terbuka dari KPK akan lebih baik agar publik tahu," ujarnya.

Sebastian khawatir hak angket ini hanya akan berujung pada permainan dan transaksi politik yang tentu akan menghambat proses penegakan hukum dan merugikan rakyat Indonesia.

Simak: Hak Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Untuk Mengungkap Kebenaran

Apabila hak angket ini akhirnya bergulir, kata Sebastian, itu akan menjadi ujian komitmen bagi KPK agar terus mengusut kasus mega-korupsi yang diduga melibatkan banyak anggota DPR.

Meski begitu, menurut Sebastian, langkah DPR menuju pengguliran hak angket ini masih panjang dan terjal. Dia menduga akan terjadi perdebatan sengit untuk tidak menyetujui rencana itu di internal Dewan sehingga hak angket sulit untuk digulirkan. "Kecuali ada 'operasi' luar biasa," kata dia.

Lihat: Pimpinan DPR Sebut Perjalanan Hak Angket ke KPK Masih Jauh

Komisi Hukum DPR berencana menggulirkan hak angket kepada KPK lantaran beberapa anggotanya diduga menekan Miryam S. Haryani, saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tidak memberikan keterangan sebenarnya. Lewat hak angket ini, DPR meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang menyebut nama-nama anggota tersebut.

CAESAR AKBAR | KSW

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya