Paripurna DPR Bacakan Surat Hak Angket untuk KPK, Isinya...  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 27 April 2017 12:15 WIB

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) menyampaikan pidato penutupan masa persidangan ke II tahun 2016-2017 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membacakan surat masuk dari Komisi Hukum DPR soal pengguliran hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat tersebut bernomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017.

"Untuk surat tersebut, sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 akan dibahas sesuai mekanisme berlaku," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 April 2017.

Baca:
Hak Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Untuk Mengungkap Kebenaran

Hak angket ini sudah ditandatangani 26 anggota Komisi Hukum dari sembilan fraksi di DPR per Selasa, 25 April 2017.

Dalam rapat bersama KPK pekan lalu, Komisi Hukum mendesak pimpinan KPK membuka rekaman Miryam. Pasalnya, Komisi Hukum ingin mengetahui apa benar ada penyebutan enam anggota DPR yang diduga menekan Miryam agar memberikan keterangan palsu saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Pimpinan KPK berkukuh menolak permintaan Dewan. Alasannya, Miryam saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian keterangan palsu itu dan rekamannya menjadi materi penyidikan.

Simak pula: Bursa Pilgub Jawa Timur 2018, Ada 6 Figur Diunggulkan DPD PDIP


Hak angket tersebut menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Publik menilai DPR mencoba mengintervensi penyelesaian kasus korupsi e-KTP yang menyeret banyak anggotanya.

Hak angket ini rencananya tidak sekadar mendesak KPK untuk membuka rekaman. Namun akan melebar ke hal-hal lain.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, berujar, setidaknya ada empat hal yang akan ditanyakan kepada KPK.

Pertama, rekaman Miryam. Kedua, dugaan penyalahgunaan anggaran seperti tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan. Ketiga, dugaan konflik internal antara pimpinan dan penyidik KPK. Keempat, kerap bocornya dokumen rahasia seputar kasus yang sedang ditangani di KPK.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya