TEMPO.CO, Makassar-- Puluhan warga Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menutut Perusahaan Kalla Group. Mereka meminta perusahaan melunasi biaya pembebasan lahan yang akan dibagun galangan kapal. Mereka datang dari Pinrang yang berjarak sekitar 200 kilometer dari Kota Makassar untuk berunjuk rasa di depan Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi.
"Kalla Group ini telah melanggar janjinya yang akan melunasi biaya pembebasan lahan warga," kata Kepala Desa Wiring Tasi, Andi Dewi Yanti yang juga koordinator aksi di depan Wisma Kalla, Rabu 26 April 2017. Kalla Group ini merupakan kelompok usaha yang dimiliki Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dewi menjelaskan Kalla Group telah ingkar janji. Sebab di dalam perjanjian, Kalla Group akan melunasi pembayaran pada Oktober 2016 lalu. Tapi hingga kini pembayaran tidak juga diselesaikan. "Harusnya tiap bulan mereka (Kalla Group) membayar warga tapi selama sembilan bulan tak juga ada bayaran," ucap Dewi.
Dewi membeberkan jika lahan yang akan dibeli perusahaan tersebut mencapai 30 hektare sejak 2015 lalu. Dengan nominal yang harus dibayarkan kepada warga Rp 1 miliar per bulan. Dan kesepakatan untuk pelunasan lahan itu seharusnya sudah selesai pada 2016 lalu. "Tapi mereka keluar dari komitmennya," imbuhnya.
Menurut Dewi, pembebasan lahan itu sudah masuk tahap kedua, dimana pada tahap pertama lahan yang dibebaskan sekitar 25 hektare. "Total lahan yang dibebaskan itu 55 hektare, 25 hektare tahap pertama dan 30 hektare tahap pertama. Tapi tahap pertama tak ada masalah."
Menanggapi hal itu, Corporate Communication Kalla Group, Nadya Tygita membantah jika tak ingin membayar pembebasan lahan kepada warga Pinrang. Dia menjelaskan warga hanya salah paham tentang kesepakatan jual beli lahan tersebut. "Kita sebenarnya sedang menunggu proses legalitas dasar kepemilikan lahan," ucap dia.
Nadya mengakui pihaknya memang belum melunasi biaya pembebasan lahan warga Pinrang. Namun Nadya mengatakan telah bertemu perwakilan dari warga sehingga mencapai kemufakatan. "Iya memang kami belum menyelesaikan sisa pembayaran lahan warga," ujar Nadya.
Saat ditanya terkait kapan dan besaran yang belum dibayarkan, ia enggan membeberkannya. Sebab, menurut Nadya, jumlah yang dibayarkan kepada warga beragam berdasarkan luas lahannya. Rencananya tanah seluas 55 hektare itu akan dibangun galangan kapal, sehingga nantinya milik aset Kalla Group.
Dari pantauan Tempo, para demonstran tiba dari Pinrang dengan menggunakan bus, dengan membawa spanduk dan kertas yang bertuliskan lunasi biaya pembebasan lahan warga. Setelah diterima pihak Kalla Group, pengunjuk rasa kemudian meninggalkan lokasi dan menuju kembali Pinrang.
DIDIT HARIYADI
Berita terkait
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
16 jam lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti
18 jam lalu
Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.
Baca SelengkapnyaDiduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN
4 hari lalu
PT JTN diduga menyerobot lahan warga di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur untuk tambang batu bara.
Baca SelengkapnyaSaid Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?
11 hari lalu
Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).
Baca SelengkapnyaMasih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear
15 hari lalu
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan
15 hari lalu
Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).
Baca SelengkapnyaBertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur
23 hari lalu
AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaAHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN
23 hari lalu
Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN
55 hari lalu
Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaKebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun
17 Maret 2024
Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN
Baca Selengkapnya