BNN Rilis Kasus Sabu Indonesia-Malaysia, Begini Alur Transaksinya
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 26 April 2017 18:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Kepala BNN, Budi Waseso, mengatakan barang bukti narkoba yang ditemukan BNN berupa sabu seberat 15,31 kilogram.
Budi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BNN tentang dugaan transaksi narkoba di Dusun Baper, Desa Senyabang, Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. Dari penelusuran informasi itu, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengantar sabu pada Minggu, 9 April 2017. Mereka adalah Robiansyah (22 tahun) dan Rizki Novrianto (25).
Baca : Narkoba Masuk Kampus, Tito Karnavian: Harus Ada Gerakan Besar
Petugas juga mengejar S, orang yang menerima barang dari Robi dan Rizki, namun dia berusaha melawan. "Petugas terpaksa menembak S yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal," kata Budi di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.
Selain S, petugas juga menembak ABD. Dia diduga sebagai pemesan barang sekaligus penyandang dana. Awalnya, dia ditangkap di Bandara Supadio, saat itu dia diduga hendak melarikan diri.
Petugas lalu meminta ABD menunjukkan pelaku lainnya, namun belum sampai menunjukkan tempat tersangka lainnya, dia melawan petugas. ABD pun tewas di daerah Beting, Pontianak pada Selasa, 11 April 2017.
BNN sedang mengejar pihak yang memberikan barang itu kepada Robi dan Rizki. Adapun barang bukti yang disita selain sabu yaitu KTP kedua tersangka itu dan 6 telepon seluler. Ada juga 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.
"Jaringan ini melibatkan jaringan Malaysia. Kenapa? Karena Kalimantan Barat adalah daerah perbatasan, antara Indonesia dengan Malaysia," ucap Budi.
Menurut dia, narkoba ini masuk lewat jalur darat. "Seolah-olah kendaraan penumpang, satu keluarga, tapi karena kesigapan anggota kami dan informasi yang didapat, kami dapat menangkap tersangka."
Simak pula : KPK: Polisi Segera Ungkap Penyerang Novel Baswedan, Jika Tidak...
Sabu itu tampak terdiri dari 15 bungkus. 10 di antaranya dikemas memakai aluminium foil dan 5 kemasan dilakban coklat. Namun di balik lakban itu, sabu dibungkus lagi dengan kemasan teh.
Robi dan Rizki yang hadir pada saat rilis BNN ini hanya tertunduk mendengarkan Budi Waseso menjelaskan kasusnya kepada wartawan. Sekali-kali pemuda asal Pontianak itu ditanya oleh Budi dan mereka menjawab singkat. Saat ditanya berapa kali mereka mengantar sabu, keduanya menjawab dua kali. Robi mengaku ditawari pekerjaan ini oleh IS, yang jadi buron. Mereka bertemu di Kampung Beting. Robi dan Rizki tidak membantah penjelasan dari BNN hari ini.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan masuknya barang itu melalui darat disebabkan pemeriksaan yang tidak maksimal dari petugas di perbatasan. "Di dalam mobil itu ada orang tua, barang-barang ini (sabu) dicampur dengan barang kelontong. Sampai di perbatasan baru tukar kendaraan," ujarnya kepada wartawan.
REZKI ALVIONITASARI