Sidang Penistaan Agama, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 25 April 2017 23:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari tuntutan jaksa. Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum menyatakan Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghina suatu golongan.

"Kami memohon agar majelis hakim Yang Mulia berkenan memutuskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menghina suatu golongan," kata Tommy Sihotang, kuasa hukum Ahok, saat membacakan nota pembelaan Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 25 April 2017.


Baca: Dilaporkan Soal Independensi di Kasus Ahok, Jaksa: Buktinya Mana?

Pada perkara ini, jaksa menyatakan Ahok telah melanggar Pasal 156 KUHP sebagaimana tergantung dalam dakwaan kedua. Jaksa meminta hakim menghukum Ahok dengan pidana satu tahun penjara masa percobaan dua tahun.

Tommy melanjutkan, ia dan timnya juga meminta agar Ahok dibebaskan. "Membebaskan Ahok dari dakwaan pertama dan dakwaan kedua," ujarnya.

Selain itu, Tommy meminta hakim memulihkan hak-hak, harkat martabat, kedudukan, kemampuan Ahok pada keadaannya semula sebelum adanya perkara ini. Terakhir, Tommy meminta membebankan biaya perkara kepada negara.

Tim kuasa hukum Ahok menilai tuntutan yang disusun jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan, melainkan asumsi belaka. "Dan ini saya kira telah menjadikan wujud kepada kami bahwa persidangan ini tidak lebih pada persidangan teaterikal atas dasar tekanan publik dan sebagainya," kata Sirra Prayuna.

Sirra mengatakan jika dilihat secara detail peristiwa tanggal 27 September 2016 di Pulau Pramuka bukanlah sesuatu yang disengaja oleh Ahok. Menurut dia, Ahok sama sekali tidak punya niat untuk menistakan agama Islam seperti yang selama ini dipercaya sebagian masyarakat.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya