KPK: Teror dan Ancaman Tak Pengaruhi Penyidikan E-KTP  

Reporter

Selasa, 25 April 2017 11:14 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan teror yang menimpa penyidik utama KPK, Novel Baswedan, tak menghentikan pengusutan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dua pekan sejak Novel tak bekerja, KPK tetap memanggil sejumlah saksi perkara itu. “Kami tetap bekerja, baik untuk penyidikan maupun pengembangan kasus,” ucap Febri, Senin, 24 April 2017.

Selama Novel absen, penyidik telah memanggil setidaknya 15 saksi yang berkaitan dengan kasus e-KTP, baik untuk tersangka pengusaha Andi Agutinus maupun tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S. Hariyani. Khusus terhadap Miryam, penyidik juga akan menjeratnya dengan dugaan pidana memberikan keterangan palsu di pengadilan saat bersaksi untuk terdakwa bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Baca juga:
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Perpanjang Penahanan Andi Narogong

Proyek E-KTP, Dakwaan Sebut 40 Penerima Suap. Siapa Saja?


Dalam menyidik keterlibatan Andi, KPK telah memanggil adiknya, Vidi Gunawan; sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, seperti Diah Anggraeni; serta bekas petinggi beberapa perusahaan yang menjadi peserta dan pemenang lelang proyek senilai Rp 5,8 triliun itu. Adapun dalam kasus keterangan palsu, KPK memeriksa sejumlah orang yang dianggap mengetahui adanya ancaman dan intimidasi terhadap Miryam, seperti pengacara Elza Syarief, Irman, dan Sugiharto.

“Perkembangan dua penyidikan kasus berjalan lancar dan signifikan seusai pemeriksaan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang enggan mendetailkan hasil penyidikan sementara.

INDRI MAULIDAR

Simak:
Kabar Kesehatan Novel Baswedan, 13 Hari dalam Perawatan




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya