Apa Sebab Jalan Ponorogo-Trenggalek Ambrol Terseret Longsor
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Senin, 24 April 2017 12:15 WIB
TEMPO.CO, Ponorogo - Arus lalu lintas antara Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terganggu akibat ambrolnya jalan nasional di wilayah Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Sistem buka-tutup diberlakukan bagi kendaraan dari dua arah yang melintas di kilometer 26 tersebut.
“Truk gandeng juga kami larang masuk untuk sementara. Hal ini untuk menghindari resiko kecelakaan,’’ kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo, Inspektur Satu, Yudi Kristiawan, Senin, 24 April 2017.
Baca: Terseret Longsor, Jalan Ponorogo-Trenggalek Ambrol 15 Meter
Menurut dia, jalan yang ambrol itu panjangnya sekitar 20 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman 10 meter. Kerusakan itu berpotensi kian parah jika terus-terusan dilalui kendaraan berat. Apalagi intensitas hujan yang turun masih cukup tinggi selama beberapa waktu terakhir.
Pejabat Pembuat Komitmen pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (wilayah Jawa Timur – Bali), Ramlan Sangaji, menjelaskan, curah hujan yang tinggi menjadi penyebab ambrolnya akses transportasi pada titik tersebut. Debit air yang meningkat pada saluran sungai di bawah jalan nasional itu menggerus gorong-gorong.
“Air yang merembes ke luar merusak pondasi jalan. Akhirnya jalan ikut ambrol,’’ kata Ramlan kepada Tempo.
Simak juga: Isra Miraj 2017, Setya Novanto Bicara Kondisi Bangsa Indonesia
Dalam waktu dekat, ia melanjutkan, pihaknya segera melakukan perbaikan pada titik jalan yang ambrol. Namun, langkah itu masih menunggu instruksi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional. “Laporan berupa data dan foto-foto sudah kami kirim. Mungkin 2 atau 3 hari lagi sudah kami tangani,’’ ujar Sangaji.
Sebelum dan hingga proses perbaikan berlangsung, kata dia, arus lalu lintas menerapkan sistem buka-tutup di titik jalan ambrol. Lebar yang sebelumnya 7 meter dan tinggal 5 meter menyulitkan kendaraan terutama mobil dari dua arah melintas secara bersamaan di titik kerusakan.
Simak juga: Gibran Rakabuming Cerita tentang Cucu Pertama Jokowi
Untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi, Ramlan menuturkan, rambu peringatan dan garis batas bahaya sudah dipasang oleh pihak Kepolisian. Tanda itu ditempatkan pada jarak 100 meter dari titik yang ambrol, baik dari arah Ponorogo maupun Trenggalek. Sedangkan garis batas bahaya dipasang di titik yang ambrol.
NOFIKA DIAN NUGROHO