Konflik Keraton Solo, Tjahjo: Pemerintah Menyerahkan ke PB XIII

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 22 April 2017 21:21 WIB

Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat berlangsung proses mediasi penyelesaian konflik internal antara Lembaga Dewan Adat dan pihak Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, di Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017). Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik internal. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Soal konflik antara keluarga keraton Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Tim Lima bentukan PB XIII, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah menyerahkan kepada Sinuhun Paku Buwana XIII. Dan yang terpenting pihaknya ingin melihat utuh kembali tidak ada masalah apa-apa.

Selain itu, Mendagri juga mengatakan bagaimana merumuskan mengelola Keraton Solo dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, sehingga pemerintah akan membantu melalui anggarannya.
Baca : Tingalan Jumenengan Lancar, Sinyal Konflik Keraton Solo Mereda?

"Kami tidak akan masuk dalam internal keraton. Namun, pemerintah akan ikut menjaga kelestarian keraton sebagai cagar budaya," ujar Medagri Tjahjo Kumolo usai mengikuti upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII di Sasana Sewaka Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu, 22 April 2017.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan pemerintah pusat akan merenovasi bangunan cagar budaya keraton antara lain Keputren, Songgo Buwono, dan museum.

"Pemda Surakarta akan memberikan bantuan anggaran untuk pelestarian keraton sekitar Rp 400 juta," kata Rudyatmo, Sabtu, 22 April 2017.
Simak juga : Jumenengan Keraton Solo, Mendagri: Bisa Dongkrak Pariwisata Jateng

KGPH Puger mengatakan putra sentono atau keluarga keraton sudah otomatis menghadiri Jumenengan yang digelar kelender tahunan ini. Tidak perlu menggunakan undangan. "Ada Sentono Dalem yang tidak bisa hadir karena tidak dapat tiket pesawat. Dengan acara jumenengan ini, kemudian tinggal dilakukan penataan ulang di keraton," ujarnya.

Sementara acara upacara Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII diawali dengan Raja Sinuhun yang duduk di dampar kencana atau singgasana raja. Dan kemudian dilanjutkan tarian sakral Bedhaya Ketawang oleh 9 penari perempuan yang berdurasi panjang.

ANTARA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

47 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya