Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Ringan Jaksa  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 20 April 2017 16:40 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 20 April 2017. Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis, 20 April 2017. Pedri Kasman, salah satu pelapor dalam kasus ini, mengaku sangat kecewa dengan tuntutan tersebut.

"Kami memandang JPU diduga keras telah diintervensi oleh kekuasaan atau kekuatan lain yang melakukan intervensi besar-besaran sehingga bisa dilihat dengan jelas tidak independen. Bahkan kami melihat seolah-olah jaksa pembela Ahok," kata Pedri saat ditemui seusai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017.

Baca: Alasan Jaksa Tak Tuntut Ahok dengan Pasal Penistaan Agama

Pedri, yang merupakan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, mengatakan tuntutan tadi seolah mengabaikan 19 kali sidang yang sudah berjalan selama ini. Ia menuding jaksa dalam pertimbangan tuntutannya justru melemahkan alat bukti dan saksi yang ia datangkan sendiri.

"Sebagai rakyat Indonesia, yang cinta penegakan hukum, mengatakan sidang hari ini adalah dagelan sandiwara yang justru sangat memuakkan," ujarnya.

Pedri bahkan mengancam akan melaporkan kasus ini langsung kepada Presiden Joko Widodo. Ia menilai adanya intervensi terhadap jaksa justru menghambat keadilan yang seharusnya.

Dalam pembacaan tuntutan hari ini, jaksa penuntut umum menerapkan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kepada Ahok. Ini merupakan pasal alternatif kedua. Kasus Ahok dinilai jaksa tidak memenuhi pasal alternatif pertama, yakni Pasal 156a KUHP tentang penodaan terhadap agama.

Ahok pun dituntut dengan hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Salah satu pertimbangan hakim yang meringankan Ahok adalah perannya dalam membangun Jakarta selama ini.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

18 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

6 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya