TEMPO.CO, Kupang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ghosa Yohanes mengatakan pada 2017 pihaknya baru mengirimkan 37 tenaga kerja wanita (TKW) legal ke sejumlah negara, seperti Malaysia.
"Semua TKW yang dikirim bekerja ke luar negeri adalah TKW legal dan telah lolos syarat administrasi," katanya, Rabu, 19 April 2017.
Baca juga: Polisi di NTT Gagalkan Pengiriman Pekerja ke Kalimantan
Berdasarkan data 2016, pihaknya hanya mengirim 201 TKW yang telah dipekerjakan di luar negeri dengan berbagai jenis pekerjaan, baik formal maupun informal, seperti sebagai asisten rumah tangga, buruh pabrik, dan pekerja di perusahaan.
"Semua TKW yang dikirimkan sudah melalui pelatihan, sehingga dapat bekerja secara formal dan informal,” kata Ghosa.
Semua TKW yang dikirim secara legal sudah melalui proses seleksi administrasi dari segi data pribadi dan surat-surat lain serta diberikan pelatihan sebelum diberangkatkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja.
Negara tujuan para TKW di antaranya Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Hong Kong dengan kisaran pendapatan setiap bulannya Rp 5 juta.
Ghosa mengaku tidak mengetahui ada ribuan TKW ilegal yang dikirim ke luar negeri menggunakan jasa tenaga kerja. "Kami hanya mengirimkan yang legal. Kalau ilegal, kami tidak mengetahuinya," ucapnya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
14 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca SelengkapnyaDestinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi
9 Desember 2023
Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah
24 November 2023
Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.
Baca Selengkapnya