Andi Lala salah seorang pembunuh satu keluarga di Medan ditangkap polisi di perbatasan Rengat - Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu 15 April 2017. Dok. instagram @poldasumaterautara
TEMPO.CO, Medan - Motif pembunuhan satu keluarga di Medan akhirnya terungkap. Otak pembunuhan, Andi Lala mengakui dirinya menyimpan dendam kepada korban Riyanto.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Ryck Amelza Dahniel, mengatakan jika dendamnya Andi Lala dilatarbelakangi persoalan jual beli narkoba jenis sabu. "Andi Lala punya dendam gara-gara korban Riyanto mempunyai utang saat membeli sabu", ujar Rycko.
Menurut pengakuan Andi Lala, Riyanto mempunyai utang sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut dipakai korban untuk membeli sabu. Namun setelah beberapa kali ditagih, korban tidak kunjung membayar utangnya hingga tersangka nekat membunuh korban.
Lebih lanjut, Rycko menjelaskan bahwa Andi Lala merencanakan pembunuhan sejak Jumat, 7 April 2017. Bahkan Andi Lala sampai menggadaikan sepeda motor miliknya untuk memuluskan rencananya.
"Uang hasil gadaian motornya, digunakan Andi Lala merental mobil, beli besi, sabu dan peralatan lainnya," jelas Rycko
Dalam pembunuhan tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Andi Lala sebagai dalang sekaligus eksekutor pembunuhan; Reni Safitri istri Andi Lala; Roni dan Andi yang berperan dalam membantu pembunuhan serta Riki sebagai penadah sepeda motor curian Andi Lala. Saat ini kelimanya telah ditahan di Polda Sumatera Utara untuk proses pengembangam lebih lanjut.