Sidang Korupsi E-KTP, Jaksa Cecar Ketua Tim Teknis Pengadaan  

Senin, 17 April 2017 17:00 WIB

Terdakwa Sugiharto menolak kesaksian dari saksi Markus Nari dan Ade Komarudin di kasus e-ktp di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar ketua tim teknis pengadaan proyek e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik), Husni Fahmi, dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto hari ini, Senin, 17 April 2017. Jaksa menduga ada kecurangan dalam pemilihan konsorsium yang memenangi tender dan produk dari vendor tertentu.

Kecurigaan itu muncul ketika Husni mengatakan ia diangkat sebagai ketua tim pada 8 Februari 2011 dan dilantik pada 9 Februari 2011. Namun ia sudah mendapatkan file berjudul “spek teknis final e-KTP pada 20 Januari 2011. Menurut dia, file itu berisi spesifikasi teknis dari server, storage, dan UPS.

Baca juga: Sidang E-KTP, Jaksa Gali Indikasi Kecurangan Tender Pengadaan

”Anda jadi ketua tim teknis Februari 2011, kok sudah dapat file yang berisi spesifikasi (produk) pada Januari?” kata jaksa Abdul Basir bertanya pada Husni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Husni terlihat gugup mendengar pertanyaan jaksa. Dengan suara terbata, ia mengatakan, “Kami merangkum dari permendagri. Saya mendapat pesan dari Tri Sampurno, kalau mau ada perubahan, harus izin dari Subdit SIAK Pak Garmaya (FX Garmaya Sabarling),” tuturnya.

Jaksa kembali mencecar Husni. Menurut jaksa, penyusunan spesifikasi teknis seharusnya dilakukan oleh ketua tim. “Sebagai ketua tim bukannya saudara yang harus memimpin penentuan spek? Itu file dari mana?” ujar jaksa Abdul Basir. Husni menjawab ia mendapatkan file itu dari Tri Sampurno, bawahannya.

Simak pula: Sidang E-KTP, Saksi: Ketua Panitia Kerap Beri Uang, Ada Rp 10 Juta

Ketika itu, Fahmi adalah Kepala Bidang Sistem Informasi dan Komputerisasi pada Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sedangkan Tri Sampurno adalah staf Perekayasa Muda BPPT yang menjadi anggota Tim teknis di bawah Husni.

Dalam perkara ini, Husni Fahmi diduga menerima hasil korupsi e-KTP sejumlah US$ 150 ribu dan Rp 30 juta. Ia diduga turut membantu pemilihan konsorsium PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) sebagai pemenang tender e-KTP.

MAYA AYU PUSPITASARI



Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya