TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menegaskan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) tak perlu berdiri di Semarang. Hal ini disampaikan setelah polisi memediasi pertemuan antara penolak dan pengurus FPI yang hendak mengukuhkan kepengurusan FPI di Kota Semarang, Kamis malam 13 April 2017.
“Prinsip tak perlu ada FPI di Kota Semarang, tak perlu dibentuk, lantik dan kukuhkan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar, Kota Semarang, Komisaris Besar Abioso Seno Aji, Kamis malam, 13 April 2017.
Baca juga: Batal Dikukuhkan, FPI: Kami Bukan Anti-Pancasila
Ia beralasan keberadaan FPI di Kota Semarang mendapatkan banyak penolakan dari beberapa ormas. Menurut Abioso, semarang tetap aman tanpa FPI, yang dikhawatirkan masyarakat Ormas justru hadirnya FPI memunculkan potensi konflik.
Abioso juga akan koordinasi dengan Pemkot Semarang dan dinas Kesbangkpol untuk menanyakan apakah FPI diizinkan atau tidak. Ia menilai selama ini FPI bukan membuat menjadi aman di masyarakat. “Tidak dipungkiri kehadiran FPI bukan membuat menjadi aman tertib justru sebalikanya,” kata Abioso.
Ia menyebutkan sejumlah contoh keberadaan FPI di Jakarta, Bandung, Kalimantan Tengah dan kota lainnya menimbulkan keonaran. Selain itu ia mencatat keonaran dilakukan FPI itu juga terjadi di Jawa Tengah seperti Wonosobo dan Temangung.
Abioso menyatakan akan memberlakukan undang-undang nomor 27 tahun 2009 tetang kejahatan yang berpengaruh terhadap negara jika ada ormas yang sengaja membuat keributan. “Saya ingatkan barang siapa yang memancing, dia yang kami panggil periksa,” katanya.
Simak pula: FPI Batal Deklarasikan Diri di Kota Semarang
Inisator FPI Kota Semarang, Zaenal Arifin menyatakan kekhawatiran yang disampaikan oleh penolak FPI tak perlu terjadi karena ia menjamin FPI yang hendak didkelarasikan bersifat humanis. “Saya malah melarang sweeping sejumlah festifal minuman keras di Kota Semarang. Saat festifal minum bir dulu tak ada sweeping, saya yang melarang,” kata Zaenal.
Ia menyatakan kebaradaan FPI sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, dengan begitu bisa berdiri di kota dan daerah. “Kami sesuai aturan, termausk berasas pancasila dan UUD 1945,” kata Zaenal.
Menurut dia, sebelum dikukuhkan ia telah menyeleksi pengurus untuk memenuhi organisasi sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Hal ini menjadi alasan dia sebenarnya FPI di Kota Semarang sudah ada tapi masih molor ditetetapkan karena pertimbangan membentuk struktur yang layak.
EDI FAISOL
Berita terkait
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini
11 hari lalu
Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
13 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaSepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam
42 hari lalu
Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.
Baca SelengkapnyaMengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?
45 hari lalu
Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan
14 Februari 2024
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu
9 Februari 2024
Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar
15 Januari 2024
Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaBerkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun
19 Desember 2023
Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.
Baca SelengkapnyaIstri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan
16 Desember 2023
Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.
Baca Selengkapnya