Sidang Anak Gugat Ibu Kandung, Bupati Dedi Mulyadi Hadir

Reporter

Jumat, 14 April 2017 13:48 WIB

Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memenuhi janjinya menghadiri sidang gugatan perdata Hadoyo dan isterinya Yani Suryani terhadap ibunya, Siti Rokayah sebesar Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut.


“Sudah beberapa kali sempat ketemu Ibu Rokayah, saya janji untuk datang ke sidang tapi baru sempat hari ini. Sekalian ada acara di Garut,” ujar Dedi saat dihubungi Tempo, Kamis petang, 13 April 2017.

Baca juga:
Gugat Ibu Rp 1,8 M, Anak: Kalau Menang, 50 Persen Dikasih ke Ibu

Pada saat bersamaan, Rokayah yang akrab dipanggil Amih itu, dengan menggunakan kursi roda juga menghadiri persidangan yang sebelumnya tak pernah dilakukannya. Alhasil, antara Dedi yang diberi kuasa Amih, bisa langsung bertemu di pengadilan.

Dedi mengaku bahwa sebelumnya ia terus melakukan komunikasi dengan Amih dan anak-anaknya untuk mengetahui perkembangan terakhir di persidangan. Ia tetap mengharapkan agar Handoyo melakukan musyawarah dan perdamaian dengan ibunya tersebut, termasuk seperti diusulkan majelis hakim.

“(Sampai saat ini) Saya tetap berharap segera damai. Ini urusan ibu dengan anaknya, bukan urusan perusahaan. Jadi seharusnya tidak perlu dibawa ke persidangan,” kata Dedi.

Baca pula:
Bupati Purwakarta Kritik Anak Gugat Ibu: Kasih Sayang Kok Dipaket

Asep Yana , menantu Rokayah dari anak bungsunya pun memiliki harapan yang sama dengan Dedi dan majelis hakim, tetapi tetap ditolak Handoyo itu. Ia merasa kasihan terhadap ibunya yang sudah berusia lanjut dan sehari-harinya hanya duduk di kursi roda itu.

"Sekarang bebannya ditambah harus menghadiri persidangan," ujar Asep. Meski pun proses persidangan sudah akan memasuki tahap putusan tersebut. "Kami berharap majelis hakim mengulurkan gugatan itu," ujarnya.

Silakan baca:
'Prikitiuw' Sule Jadi 'Rebutan' Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Kehadiran Dedi dalam persidangan kemarin, menambah ketabahan Amih dan anak-anak lainnya yang tidak bersengketa. "Saudara kami itu kayaknya ketakukan karena ada Kang Dedi mendampingi kami," kata Asep. Dedi juga sempat menyalami Handoyo dalam persidangan itu.

Kasus gugatan Handoyo bersama istrinya Yani Suryani, terhadap ibu kandungnya sebesar Rp 1,8 miliar tersebut karena masalah utang-piutang Asep Ruhendi anak Siti ke enam kepada Handoyo sebesar Rp 21,5 juta, pada 2001 lalu yang sampai saat ini belum dibayar.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

7 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

10 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

26 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

36 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

36 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

41 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

42 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

50 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

55 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

55 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya