Sidang E-KTP, Jaksa Gali Indikasi Kecurangan Tender Pengadaan

Jumat, 14 April 2017 07:30 WIB

Proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, e-KTP, dirancang menjadi bancakan politikus Senayan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelum tender dilaksanakan. Dalam dakwaan Irman dan Sugihartodua pejabat Kementeriandalam perkara rasuah terbesar yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ini termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mereka semua membantah.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menggali indikasi kecurangan dalam tender pengadaan proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik). Pada sidang korupsi e-KTP yang digelar Kamis, 13 April 2017, sejumlah saksi menguatkan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum.

Ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa pada sidang hari Kamis, 13 April 2017. Delapan di antaranya adalah anggota tim teknis dan panitia lelang pengadaan proyek e-KTP.

Baca juga: Sidang E-KTP, Saksi: Ketua Panitia Kerap Beri Uang, Ada Rp10 Juta

Menurut Jaksa Irene Putri, kesaksian penting yang terungkap hari ini adalah soal konsorsium yang memenangkan tender e-KTP. Dalam proses tahap awal, seharusnya tiga konsorsium bentukan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, yakni konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Murakabi Sejahtera, sudah gugur karena tidak memenuhi syarat mandatori wajib.

"Pada proof of concept itu mereka tidak lolos. Tapi oleh terdakwa, berssama ketua panitia pengadaannya tetap dilanjutkan proses lelangnya. Itu lah yang kami gali, ada apa?" kata Irene di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Simak pula: Sidang E-KTP, Saksi dari BPPT Beberkan Pertemuan Tim Fatmawati

Selain itu, anggota tim teknis yang hadir menjadi saksi hari ini juga membenarkan adanya pertemuan di ruko Fatmawati sejak sebelum proses pelelangan. Pertemuan itu diduga untuk merencanakan rekayasa pelelangan tender. Hasil pertemuan adalah kesepakatan konsorsium PNRI sebagai pemenang tender dan pembentukan konsorsium Astragraphia dan Murakabi Sejahtera sebagai pendamping PNRI.

"Memang diakui oleh semua tim teknis bahwa mereka terlibat untuk bertemu di ruko Fatmawati (ruko milik Andi Narogong di Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33-35, Jakarta Selatan) dan mereka mengakui bahwa mereka bertemu dengan principal-principal, hanya beberapa principal yang kemudian menjadi bagian dari peserta lelang," ujar Irene.

Lihat juga: Sidang E-KTP, Tim Teknis Dibiayai ke Amerika Serikat dan Diberi US$ 20 Ribu

Selanjutnya juga ada beberapa produk yang diajukan oleh beberapa vendor dalam pertemuan di ruko Fatmawati yang digunakan dalam pengadaan proyek e-KTP. "Misalnya L-1 Identity Solutions, Oracle untuk data base, kemudian Hewlett Packard untuk hardware itu diakui sama mereka," kata Irene.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

21 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya