Tak Gubris Protes Fahri Hamzah, KPK Tetap Cekal Setya Novanto

Reporter

Jumat, 14 April 2017 07:00 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menjawab pertanyaan awak media terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah menyatakan tidak menerima pemecatan tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap mencegah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri meski diprotes pimpinan Dewan. "Kami tetap akan lakukan pencegahan itu," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Febri menuturkan KPK telah melakukan proses pencegahan terhadap tiga orang saksi untuk keperluan penyidikan atas tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Setya Novanto, dua saksi lain yang dicegah ialah pihak swasta dan masih punya hubungan keluarga dengan Andi Agustinus.

Baca: KPK Cekal Setya Novanto, Dirjen Imigrasi: Mulai Kemarin Malam

Setya dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Ia dianggap sebagai saksi penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes pencegahan terhadap Setya Novanto. DPR akan mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Fahri mengatakan surat itu sedang dituntaskan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR.

Ia juga akan memeriksa surat itu sebelum dikirim sesuai dengan amanat Badan Musyawarah. "Setelah itu, akan dikirim," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 12 April 2017.

Simak: DPR Minta Presiden Jokowi Cabut Pencekalan Setya Novanto

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan kemungkinan besar dia yang akan menandatangani surat itu. Sebab, dialah yang memimpin rapat Badan Musyawarah. Setya, ujar Fahri, tidak akan menandatangani lantaran ia tidak hadir dalam rapat dan surat ini berkaitan dengannya.

Menurut Fahri, nota protes ini merupakan sikap resmi DPR dan disepakati dalam rapat Bamus. Ia mengatakan Setya Novanto tidak seharusnya dicegah. "Ketua DPR Setya Novanto selama ini bukan orang yang tidak kooperatif," ucapnya.

GRANDY AJI | KS

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya