Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

Reporter

Kamis, 13 April 2017 18:45 WIB

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau membubuhkan tanda tangan pada spanduk 'Save Dahlan Iskan' di Kantor SPS Riau, Pekanbaru, Riau, 1 November 2016. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moril dan suport terhadap Dahlan Iskan yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset perusahaan pemerintah daerah. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Yusril Ihza Mahendra optimistis kliennya, Dahlan Iskan, bebas dari dakwaan jaksa dalam perkara pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur. Yusril menganggap bukti dan saksi yang dihadirkan selama persidangan tidak cukup kuat.

Menurut Yusril, satu-satunya keterangan saksi yang dijadikan dakwaan oleh jaksa adalah keterangan Direktur PT Sempulur Adi Mandiri, Sam Santoso, yang tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). PT Sempulur adalah perusahaan yang membeli aset PT Panca Wira Usaha di Kediri dan Tulungagung. PT Panca Wira Usaha adalah BUMD Provinsi Jawa Timur.

"Tapi, Sam Santoso tidak pernah dihadirkan di persidangan dengan alasan sakit," kata Yusril seusai persidangan dengan agenda pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis, 13 April 2017. Padahal, kata dia, Sam Santoso tidak pernah diperiksa dokter apakah dia dapat diperiksa sebagai saksi atau tidak.

Meski begitu, menurut Yusril, keterangan Sam Santoso di BAP yang dibacakan jaksa di persidangan dibantah saksi-saksi lain, termasuk oleh Wisnu Wardhana. Wisnu tak lain merupakan ketua tim penjualan aset merangkap kepala biro aset sekaligus ketua tim restrukturisasi aset PT Panca.

Yusril mengatakan, Dahlan tidak mengenal Sam Santoso. Kliennya baru tahu Sam Santoso setelah dikenalkan oleh Wisnu. Adapun Wisnu dan Sam sudah kenal lama. Dalam persidangan, tambah Yusril, juga terungkap Sam dan Wisnu telah melakukan negoisasi dan pembayaran terkait pembelian aset.

Dengan bukti-bukti tersebut, ia yakin bahwa dakwaan jaksa terhadap mantan dirut PT Panca tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Karena itu dia meminta hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. "Atau setidak-tidaknya melepaskan dari segala tuntutan hukum."

Jaksa penuntut umum, Trimo, menyatakan menolak semua pledoi yang disampaikan Dahlan Iskan maupun tim kuasa hukumnya. "Nanti kami uraikan dalam replik," katanya. Adapun terkait keterangan Sam di BAP, Trimo berdalih hal tersebut sudah diatur dalam KUHAP, yakni Pasal 162 ayat 1 dan 2.

NUR HADI


Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

20 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

6 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

8 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

22 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

39 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

42 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya