Saksi Sebut Andi Narogong Buat Pertemuan Sebelum Lelang E-KTP  

Reporter

Kamis, 13 April 2017 15:54 WIB

Tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim teknis proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bentukan Kementerian Dalam Negeri, Tri Sampurno, membenarkan adanya pertemuan di rumah Andi Agustinus alias Andi Narogong di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi. Keterangan tersebut ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

"Tanggal dan hari pertemuan itu tidak begitu ingat. Tapi saat itu tahun 2011. Awalnya, saya diajak Husni Fahmi karena beliau dapat perintah dari Pak Sugiharto," kata Tri di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Tri menyatakan pertemuan itu terjadi sebelum lelang proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dimulai. "Periode dekat-dekat lelang," ucapnya.

Baca: Jadi Tersangka Kasus E-KTP, Ini Profil Andi Narogong

Selain diikuti Tri dan Husni, anggota staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, pertemuan itu dihadiri beberapa orang lain. Mereka adalah Johanes Marliem selaku penyedia produk merk L-1 Identity Solutions untuk pengadaan AFIS dalam proyek e-KTP dan anggota Tim Fatmawati, Kurniawan.

Ada pula Manager Government Public Sector I PT Astra Graphia IT Mayus Bangun serta Drajat Wisnu, orang yang ditunjuk sebagai ketua panitia pengadaan barang/jasa di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Tri tak ingat jelas detail isi pertemuan itu. Namun ia memastikan pertemuan tersebut membahas proyek e-KTP.

Baca: Kasus E-KTP, Andi Narogong Berminat Menjadi Justice Collaborator?

Sebelum pertemuan itu, Tri mengaku pernah ikut dalam lima kali pertemuan yang digelar Tim Fatmawati. Tim ini diduga dibentuk Andi Narogong untuk merekayasa pemenang pengadaan proyek e-KTP.

Kini, Andi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Ia diduga bersama dengan Irman dan Sugiharto memperkaya diri sendiri serta orang lain sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya