Sidang E-KTP, Tim Teknis Mengaku Dipaksa Menerima Uang Taksi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 13 April 2017 15:14 WIB

Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, kamis, 16 Maret 2017. RIDIAN EKA SAPUTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku pernah menerima uang dari Dedi Priyono, saudara Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keterangan ini ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan e-KTP bagi terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis, 13 April 2017.

Tri mengatakan uang itu diberikan setelah ia menghadiri demo terkait dengan sistem e-KTP yang telah dikembangkan tim Fatmawati. Tim besutan Andi Agustinus ini diduga dibentuk untuk merekayasa proses lelang tender.
Baca : Sidang E-KTP, Tim Teknis Dibiayai ke AS dan Diberi Duit US$ 20 Ribu

Tri menyebut ada dua kali demo yang dilakukan tim Fatmawati setelah BPPT tak lagi ikut. "Kami menganggap itu adalah bisnis dalam negeri. Mereka mencoba membangun kalau nggak sistem ya subs sistem. Jadi kami hadir tapi hanya sebatas untuk menyaksikan paparan mereka," kata dia di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Pada demo kedua yang digelar di gedung PNRI di Salemba, Jakarta Pusat, Tri mengaku hadir bersama Husni Fahmi, staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT. Demo berlangsung mulai sore hingga pukul 10 malam.

Karena sudah larut, Dedi yang juga masuk ke dalam tim, menawari Tri untuk pulang bersama. Kebetulan mereka menuju ke arah yang sama, yakni ke Cibubur. "Karena sudah malam dan saya kenal (Dedi), jadi saya ikut menumpang," kata Tri.

Dalam mobil Dedi, ada satu orang yang tak dikenal Tri. Dalam perjalanan, kata Tri, tak ada pembicaraan khusus.
Simak pula : Siapa Andi Lala, Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Menurut Tri, Dedi kala itu menawarkan untuk sekalian mengantarnya ke Bogor. Namun Tri menolak. Dia meminta diturunkan di Mc Donald Cibubur. Saat itu lah dia diberi uang taxi oleh Dedi.

"Saya nggak mau, saya bilang nggak usah. Tapi karena dipaksa, saya terima," kata Tri. Di dalam taxi, ia buka amplop itu dan melihat isinya Rp 2 juta.

Tri sebelumnya masuk dalam tim Fatmawati. Namun Tri merasa BPPT tidak seharusnya bekerja sama dengan pihak swasta yang ingin memenangkan tender. Tim BPPT lalu keluar setelah pertemuan kelima tim Fatmawati.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya