Korupsi E-KTP, Saut: KPK Sedang Merekonstruksi Kasusnya  

Reporter

Kamis, 13 April 2017 13:03 WIB

Calon pimpinan (capim) KPK Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menjelaskan, saat ini, KPK sedang merekonstruksi dugaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Semua yang disebut jaksa menerima uang korupsi masih dalam pengusutan. Termasuk pencekalan Ketua DPR Setya Novanto dalam kerangka menata puzzle megakorupsi Rp 2,3 triliun itu.

"Saya mengibaratkan begini. Ada bulu banyak sekali, kita mau gambar burung, nih. Pelan-pelan, kukunya mana, kepalanya mana. Kita sedang menata itu. Nanti gambarnya jelas, arahmya jelas, ada kemajuan," katanya saat ditemui di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu malam, 12 April 2017.

Baca juga:
Proyek E-KTP, Dakwaan Sebut 40 Penerima Suap. Siapa Saja?

Saut memang tidak mau menyatakan kasus per kasus serta belum mau menyebut nama orang yang terlibat kasus korupsi e-KTP. Namun ia mengatakan nama-nama yang disebut saksi dan jaksa dalam persidangan harus ditindaklanjuti. "Tapi kalau kita tidak bisa membuktikan, kan tidak boleh. Minimal ada dua bukti. Yang operasi tangkap tangan saja bisa dipraperadilankan," ujarnya.

Ia menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP terus berjalan walau ada penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Lima pimpinan KPK pun telah memutuskan mencekal Ketua DPR Setya Novanto keluar negeri melalui Ditjen Imigrasi.

Baca pula:
Ketika Pertemuan Fatmawati Ungkap Pengaturan Tender E-KTP

Pengungkapan kasus e-KTP, menurut Saut, berjalan wajar, dan yang terpenting tindakan korupsi bisa dibuktikan. "Dalam pembuktian, KPK tidak boleh dendam, tidak boleh grusa-grusu (tergesa-gesa), tidak boleh marah, dan tidak boleh karena benci," ucapnya.

Soal rencana DPR mengirim surat keberatan terhadap pencekalan Setya ke Presiden Joko Widodo, KPK mempersilakannya. "KPK harus mau di-check and balance," tuturnya.

Silakan baca:
Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah

Namun, menurut Saut, pengiriman surat keberatan ke Presiden salah tempat. Sebab, penegakan hukum merupakan wilayah yudikatif, sedangkan Presiden adalah eksekutif.

Saut kemudian meminta doa dari masyarakat supaya Novel segera sembuh serta tidak terjadi lagi tindak kriminal kepada pegawai KPK.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya