Dipandu Ira Koesno, Begini Debat Ahok dan Anies Soal Reklamasi  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 13 April 2017 09:38 WIB

Ahok-Djarot bersama Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Ira Koesno berfoto selfie usai mengikuti debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -Debat kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 memasuki babak final alias terakhir. Dipandu Ira Koesno, terjadi debat sengit antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan di acara pada Rabu malam 12 April 2017, yang digelar KPU DKI Jakarta soal reklamasi.

Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok mempertanyakan komitmen lawannya, Anies Baswedan, soal penolakan pembangunan pulau reklamasi di pantai utara Jakarta. Pasalnya, kata Ahok, Pulau N yang merupakan salah satu dari 17 pulau sudah selesai dibangun. Pulau itu dikenal sebagai Pelabuhan New Tanjung Priok.
Baca :
Ahok - Anies Ditantang Melawak di Debat Kandidat Pilkada DKI Jakarta
Jawaban Ira Koesno Saat Ditanya Kenapa Belum Menikah

“Pulau N yang sudah itu mau diapakan?” ujar Ahok dalam debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua, Rabu malam, 12 April 2017.

Selain itu, Ahok menuturkan proyek reklamasi Teluk Jakarta merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 tahun 1995. Dengan landasan tersebut, Ahok mengatakan dirinya yang saat ini masih menjabat sebagai gubernur tidak bisa menolak reklamasi. Ahok juga menuturkan menolak reklamasi sama saja menolak penyerapan 1,2 juta tenaga kerja.

Atas pertanyaan tersebut, ada perbedaan reklamasi versi Ahok dengan versi pasangan calon nomor urut tiga dalam hal pendekatannya. Anies justru mempertanyakan kembali keberpihakan Ahok dalam menjalankan proyek reklamasi. “Kita mau berpihak pada siapa? Jakarta diputuskan punya lahan tambahan, tapi untuk siapa, diberikan pada siapa?” ujar Anies.

Selain itu, Anies juga menepis anggapan bahwa gubernur tidak memiliki wewenang untuk membatalkan reklamasi dalam Keppres Nomor 52 tahun 1995. Menurut Anies, dalam keppres tersebut justru gubernur memiliki wewenang dalam rancangan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Simak pula : DPRD Jawa Tengah: Pejabat Publik Kok Jadi Inisiator Cabang FPI?

“Dalam Keppres Nomor 52 tahun 1995, secara eksplisit dalam pasal 4 dikatakan bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada pada gubernur. Karena itu sketika saya jadi gubernur, saya akan manfaatkan otoritas ini untuk rakyat bukan untuk sekelompok orang,” ujar Anies.

Anies menuturkan jika ia menjadi gubernur dirinya akan mengutamakan kepentingan publik ketimbang sektor privat. Anies menuding konsep reklamasi saat ini berbeda dengan reklamasi yang tertuang dalam keppres tersebut.

Info: Saksikan quickcount Pilkada DKI 2017

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

58 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya