Perusak Situs Majapahit Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda 5 M

Reporter

Kamis, 13 April 2017 06:30 WIB

Kegiatan yang diduga merusak situs peninggalan sejarah zaman Mojopahit di Trowulan, Mojokerto, jawa Timur, April 2017. (facebook.com)

TEMPO.CO, Mojokerto - Perusak bangunan purbakala Majapahit terancam pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun sesuai ketentuan dalam pasal 105 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Selain itu, perusak juga bisa dikenai denda minimal Rp500 juta dan maksimal Rp5 miliar.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Situs Mojopahit Dijarah

“Sesuai ketentuan, ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Rachmad Iswan Nusi, Rabu, 12 April 2017. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan bangunan diduga situs purbakala Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bangunan tersebut seperti pagar atau tembok dari tumpukan batu bata dan batu andesit. Belum diketahui pasti jenis dan fungsi bangunan tersebut. Bangunan itu terpendam dalam tanah di lahan kebun tebu namun sudah porak poranda akibat pengerukan lahan yang dilakukan. Luas lahan yang dikeruk sepanjang sekitar 200 meter dan lebar 7 meter dengan kedalaman 1-3 meter.

Rachmad mengatakan sesuai ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya, penyidikan dalam kasus pidana perusakan cagar budaya jadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang cagar budaya. “Makanya kami limpahkan ke PPNS BPCBTrowulan,” ujar Rachmad.

Penyelidikan yang dilakukan polisi berdasarkan laporan petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan setelah beredar foto pembongkaran tumpukan batu bata kuno yang terpendam dalam tanah di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Pemanfaatan, dan Pengembangan BPCB Trowulan Edhi Widodo mengatakan sudah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari kepolisian. “Kami sudah terima dan akan kami lakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Edhi yang juga jadi salah satu Penyidik PNS bidang cagar budaya ini.

Edhi mengatakan penetapan tersangka tergantung hasil pemeriksaan dalam penyidikan nanti. “Harus hati-hati untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam perusakan situs cagar budaya,” katanya. Ia mengaku belum tahu tujuan penyewa lahan yang mengeruk tanah dan merusak situs purbakala tersebut. “Kami belum tahu itu digunakan untuk apa, kami belum memanggil saksi-saksi yang sudah diperiksa polisi,” katanya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Situs Liyangan, Sisa Permukiman Kuno yang Hilang di Lereng Gunung Sindoro

19 Juni 2023

Situs Liyangan, Sisa Permukiman Kuno yang Hilang di Lereng Gunung Sindoro

Situs Liyangan adalah bukti nyata bahwa ada sebuah peradaban yang hilang akibat bencana meletusnya Gunung Sindoro di masa lampau.

Baca Selengkapnya

Misteri Gunung Padang, Situs yang Disebut "Piramida" Tertua di Dunia

10 Maret 2023

Misteri Gunung Padang, Situs yang Disebut "Piramida" Tertua di Dunia

Gunung Padang merupakan salah satu cagar budaya Indonesia yang memiliki daya tarik tersendiri. Banyak orang menyebut Gunung Padang sebagai "Piramida" tertua di Dunia

Baca Selengkapnya

Ini yang Membuat Sangi Run Night Trail 2021 Berbeda dengan Lomba Lari Lainnya

29 Oktober 2021

Ini yang Membuat Sangi Run Night Trail 2021 Berbeda dengan Lomba Lari Lainnya

Sangi Run Night Trail 2021 digelar untuk memperingati 25 tahun situs purbakala Sangiran menjadi situs warisan dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya

Wisata Edukasi ke 5 Situs Purbakala Indonesia, Ada Peninggalan Zaman Neolitikum

19 September 2021

Wisata Edukasi ke 5 Situs Purbakala Indonesia, Ada Peninggalan Zaman Neolitikum

Bagi yang ingin wisata edukasi untuk menambah wawasan dan pengetahuan, berbagai situs purbakala di Indonesia ini bisa menjadi pilihan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Konten Pornografi, dari Lukisan Purba Hingga di Media Sosial

27 Agustus 2021

Perjalanan Konten Pornografi, dari Lukisan Purba Hingga di Media Sosial

Konten pornografi pertama kali dibuat pada 30 ribu tahun

Baca Selengkapnya

Situs Watu Gong Wonosobo, Misteri Pasir Pantai sampai ke Dataran Tinggi

25 Juli 2021

Situs Watu Gong Wonosobo, Misteri Pasir Pantai sampai ke Dataran Tinggi

Keberadaan Situs Watu Gong yang ada di Desa TumenggunganKabupaten Wonosobo masih menyimpan banyak misteri.

Baca Selengkapnya

9 Situs Penting di Iran Ini Terancam Serangan Trump

6 Januari 2020

9 Situs Penting di Iran Ini Terancam Serangan Trump

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menyerang situs penting Iran jika negara itu melakukan pembalasan atas kematian Qassem Soleimani.

Baca Selengkapnya

Kayu Purba Berumur 19 Juta Tahun Ditemukan di Dasar Teluk

24 Oktober 2019

Kayu Purba Berumur 19 Juta Tahun Ditemukan di Dasar Teluk

Sisa-sisa kayu dari hutan purba telah ditemukan jauh di bawah laut, ribuan kilometer dari tempat asalnya yang bergunung-gunung.

Baca Selengkapnya

27 Situs Purbakala Suku Maya Kuno Ditemukan Melalui Peta Online

22 Oktober 2019

27 Situs Purbakala Suku Maya Kuno Ditemukan Melalui Peta Online

Profesor arkeologi Universitas Arizona ini membuat terobosan tak lama setelah ia melakukan penelitian di situs purbakala Ceibal, Guatemala.

Baca Selengkapnya

Candi di Jalan Tol Malang, Arkeolog: Proyek Jalan, Situs Lestari

22 Maret 2019

Candi di Jalan Tol Malang, Arkeolog: Proyek Jalan, Situs Lestari

Arkeolog berharap pembangunan jalan tol Malang-Pandaan tetap bisa jalan dan situs candi tetap lestari.

Baca Selengkapnya