Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Pelaku Tak Diungkap Agar Tak Kabur

Rabu, 12 April 2017 20:30 WIB

Novel Baswedan meninggalkan ruang perawatan JEC. Foto: Budi Setiyarso

TEMPO.CO, Makassar – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya tak akan menyampaikan lebih dulu identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Alasannya, kasus ini bersifat sensitif. “Kita tak akan sampaikan dulu identitas pelaku supaya pelaku tak kabur,” ucap Tito saat meresmikan ruang Command Center Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu, 12 April 2017.

Menurut dia, saat ini tim sudah bekerja mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi serta mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim yang dibentuk tersebut terdiri atas Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya serta di-backup oleh Mabes Polri. “Kita tunggu saja hasil kerja tim nantinya,” ucapnya.

Baca juga: Novel Baswedan Dirawat di Singapura, Begini Pesannya ke Istri

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan meminta seluruh jajarannya bekerja maksimal mengungkap kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Ia meminta agar pengusutan kasus ini lebih diintensifkan.

”Segera ungkap, masyarakat menunggu. Jangan sampai blunder terlalu lama kita mengungkap ini,” kata Iriawan saat memimpin apel di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2017.

Penyidik telah meminta keterangan kepada sekitar 16 orang saksi terkait dengan kasus ini. Para saksi merupakan orang yang diduga kuat mengetahui kejadian teror tersebut.

Simak pula: Novel Baswedan Diserang, Gatot Nurmantyo: TNI Siap Amankan KPK

Selain itu, kata Tito, kepolisian akan menjaga keamanan di kediaman Novel dan di rumah sakit. Namun, ujarnya, hari ini Novel menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif ke rumah sakit di Singapura. “Kita juga komunikasi dengan Ketua KPK, kalau memerlukan bantuan polisi, kita akan siapkan,” tuturnya.

Menurut Tito, semua keputusan soal tawaran pengamanan dari kepolisian itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK. “Kalau KPK perlu pengamanan, kita akan berikan bantuan pengamanan maksimal.”

DIDIT HARIYADI

Video Terkait: Sejumlah LSM Gelar Aksi Solidaritas untuk Novel Baswedan di Depan Gedung KPK


Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

10 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya