Siswa SMA Taruna Nusantara Tewas, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari

Reporter

Rabu, 12 April 2017 19:32 WIB

SMA Taruna Nusantara. instagram.com

TEMPO.CO, Magelang - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, Kresna Wahyu Nurachmad ke Kejaksaan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu, 12 April 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid, Eko Hening Wardono mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti serta penandatangan berita acara berjalan lancar. Saat pelimpahan, tersangka AMR, 16 tahun, didampingi kuasa hukum, orang tua, Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, dan penyidik Polres Magelang. Orang tua AMR ikut menandatangani berita acara penyerahan.

Baca: Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

"Kami segera menyusun surat dakwaan. Secepatnya setelah surat dakwaan selesai, akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Mungkid," kata Eko seusai pelimpahan. Dia didampingi Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mungkid R. Bondan.

Saat penyerahan, kondisi AMR sehat dan dapat menjawab pertanyaan jaksa dengan lancar. Eko menuturkan nanti ada tujuh jaksa dalam proses persidangan kasus pembunuhan ini. Ia menambahkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap AMR selama lima hari ke depan. Lokasi penahanan adalah di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kota Magelang.

"Penasihat hukum masih yang penunjukkan dari Polres Magelang. Kemarin pihak orang tua tersangka juga sudah memberikan surat kuasa kepada penasihat hukum tersebut," kata Eko.

Baca: Ketua Komite SMA Taruna Nusantara: Pembunuhan Kresna Itu Kriminal

Menyinggung kapan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Mungkid, Eko mengatakan tidak akan melebihi masa tahanan tersangka. "Target minggu depan sudah diserahkan. Dilihat dari masa penahanan sudah kelihatan, tidak mungkin kami melebihi masa penahanan tersebut," katanya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah anggota polisi Polres Magelang bersiaga di Kejari Mungkid. Masyarakat yang akan menuju Kejari diminta untuk tidak memasuki areal gedung Kejaksaan. Sekitar pukul 11.00 Kapolres Magelang Hindarsono tiba di kompleks Kejaksaan. Tidak lama kemudian, iring-iringan mobil yang membawa tersangka dan barang bukti memasuki areal Kejari.

Baca juga: Siswa SMA Taruna Tewas, Tersangka Tolak Pakai Penutup Kepala

Mengenai pengamanan ketat di Kejaksaan, Kajari Eko mengatakan penanganan perkara anak sesuai dengan Pasal 19 UU Peradilan Anak mewajibkan anak tidak boleh diekspos namanya, apalagi wajahnya. "Kami minta tolong dimengerti proses yang kami lakukan, jangan sampai melakukan hal-hal di luar konteks," katanya.

AMR diduga melakukan pembunuhan terhadap teman sebaraknya, Krisna Wahyu Nurachmad, 15 tahun. Korban ditemukan meninggal di barak 17 kompleks SMA Taruna Nusantara Magelang, Jumat, 31 Maret 2017.

ANTARA

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya