Jabar Keluarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Baru

Sabtu, 8 April 2017 11:34 WIB

Jabar Keluarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Baru

INFO JABAR - Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 18 pemohon. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno di Gedung Sate, Bandung, Jumat 7 April 2017.


Sebanyak 18 permohonan yang disetujui terdiri dari tiga izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) baru, tiga IUP OP perpanjangan permohonan 2016, sembilan permohonan WIUP 2017, dan tiga permohonan IUP OP 2017.


Sebanyak sembilan WIUP yang izinnya dikeluarkan itu berada di Kabupaten Sukabumi (2 usaha), Kabupaten Bogor (2), Kabupaten Garut (2), Kabupaten Bandung (1), Kabupaten Subang (1), dan Kabupaten Sumedang (1).


Sementara OP baru di Kabupaten Bandung Barat (2), Kabupaten Bogor (1), Kabupaten Cianjur (1), Kabupaten Cirebon (1), dan Kabupaten Sukabumi (1). OP perpanjangan yakni Kabupaten Bandung Barat (1), Kabupaten Bogor (1), dan Kabupaten Purwakarta (1). Komoditas tambang, yaitu batu gamping, andesit, sirtu, pasir, dan tanah urug.


Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengatakan izin - izin tersebut diberikan disertai berbagai persyaratan ketat. “Seperti rencana reklamasi untuk menata kembali lahan yang ditambang dan bukti pembayaran pajak. Rencana reklamasi itu harus ada gambar jangan cuma kalimat aja. Jadi harus dengan sebuah konsep gambar dan perencanaan,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Terkait pajak para penerima izin, Deddy Mizwar mengatakan, baik perpanjangan maupun yang baru harus ada NPWP dan bukti bayar pajak. “Jangan sampai perpanjangan, tapi nggak bayar pajak,” tegasnya.


Ketatnya persyaratan itu dimaksudkan untuk mengendalikan dan mengawasi usaha pertambangan. Pemohon, kata Wagub, harus melaporkan kegiatan usahanya setiap bulan. Bila kegiatan usaha ternyata melebihi luas rencana kerja yang diajukan maka pemohon harus mengajukan izin kembali.


Bahkan, ke depan Pemprov akan lebih memperketat persyaratan mendapat izin. “Lihat dulu dokumennya, kalau nggak mungkin, ditolak. Jangan dipaksain masuk BKPRD, tolak. Jadi nggak ruwet. Pengusaha juga punya kepastian, nggak berlarut-larut,” kata Deddy Mizwar.


Wagub juga minta koordinasi antarlembaga lebih dioptimalkan kembali. Menurutnya, banyak pihak mengeluh bahwa proses perizinan masih berjalan lamban. “Hubungan antarorganisasi dibahas juga tadi. Jangan-jangan terhambatnya di antar organisasi. Jangan sampai hubungan organisasi tadi menghambat proses perizinan,” ujarnya. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya