Begini 2 Solusi Pemprov Jawa Barat Mengatasi Banjir Rancaekek
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 7 April 2017 18:10 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, dan beberapa perusahaan di kawasan Rancaekek ataupun Jatinangor, Sumedang, guna menyelesaikan masalah banjir di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Selama ini, solusi yang dilakukan oleh beberapa pemangku kepentingan kerap kali salah sasaran. Tidak jarang, baik pihak perusahaan ataupun pemerintah daerah setempat saling menyalahkan ketika air meluber menggenangi jalan raya Bandung-Garut, tepatnya di depan gerbang masuk pabrik tekstil PT Kahatex.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan solusi yang bakal dilakukan adalah mencakup dua hal. Yakni, solusi jangka panjang dan jangka pendek.
Baca: Pemprov Jawa Barat Dorong BBWS Selesaikan Banjir Rancaekek
Untuk solusi jangka pendek termasuk ke dalam solusi darurat penanganan banjir. Maksudnya, kata Iwa, dalam waktu dekat pemerintah bersama-sama perusahaan terkait juga masyarakat bakal segera bergerak cepat dalam memperbaiki kondisi sungai, gorong-gorong dan masalah sampah yang menjadi salah satu faktor penyebab banjir.
Normalisasi tiga sungai, Cikijing, Cimande dan Cikeruh akan ditangani langsung oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Sementara untuk perbaikan drainase akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
"Kalau untuk menganggarkan ada proses ya di APBD Kabupaten Bandung dan Sumedang, tapi kita ada solusi penanganan darurat yang sedang dilakukan oleh BBWS dan BPJN. Itu solusi pertama jadi nanti bisa dilihat dan diselesaikan," kata Iwa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat, 7 April 2017.
Adapun, kata dia, untuk solusi jangka panjang mencakup beberapa bagian. Di antaranya, mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk melakukan konsolidasi antar perusahaan yang berada di kawasan Rancaekek ataupun Jatinangor. Masalahnya, kata dia, kehadiran perusahaan-perusahaan itu sedikit banyak memberikan sumbangsih bagi terjadinya banjir di Rancaekek.
"Saya sudah minta ke Apindo untuk melakukan konsolidasi penanganan darurat ini minta CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan yang ada di sini untuk menuntaskan masalah banjir. Karena kalau untuk APBD prosesnya lama, dan alhamdulillah nanti teknisnya akan segera dibahas oleh Apindo," ujarnya.
Terkait masalah limbah yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan itu, Iwa mengatakan akan segera melakukan penanganan yang tepat guna menyelesaikan masalah limbah itu. Artinya, kata dia, kalaupun ternyata perusahaan diberi sanksi dengan dicabut izinnya, tentu akan berefek pada pemutusan tenaga kerja yang jumlahnya cukup banyak. Ini tentu akan menimbulkan masalah baru. "Ini sudah saya sampaikan ke pemerintah Jabar untuk menginisiasi penanganan limbah regional," ucap dia.
Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengatakan masalah banjir yang terjadi di Rancaekek memang perlu penanganan serius dari pemerintah. Pengentasannya pun jangan hanya dilakukan di kawasan hilir saja, tetapi mencakup pembenahan di kawasan hulu.
"Solusinya ini harus oleh pemerintah provinsi. Karena dulunya di Sumedang banyak serapan air nah sekarang banyak pabrik, pemukiman, perumahan, bahkan apartemen. Kalau untuk Rancaekek banjir tidak perlu hujan di Rancaekek, tapi hujan di Jatinangor ya Rancaekek pasti banjir. Jadi ini memang ada kerusakan di daerah hulu," kata Cecep.
Cecep menyarankan agar permasalah Izin mendirikan Bangunan (IMB) untuk kawasan Jatinangor supaya distop terlebih dahulu karena terbukti berdampak negatif bagi kondisi lingkungan. "Solusi jangka panjang harus ada pembenahan IMB untuk pembangunan di wilayah Jatinangor dan sekitarnya. Sehingga saya usulnya status quo kan saja IMB-nya seperti di KBU," katanya.
AMINUDDIN A.S.