Mahkamah Konstitusi Cabut Kewenangan Pembatalan Perda, Tjahjo: Saya Tak Habis Pikir

Reporter

Kamis, 6 April 2017 11:10 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah meresmikan patung Soekarno di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta, 27 Maret 2017. TEMPO/Arkhelaus W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi mencabut pembatalan peraturan daerah oleh pemerintah pusat. Menurut Tjahjo, pencabutan perda adalah wewenang eksekutif.

"Jujur, saya tidak habis pikir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Tjahjo dalam pesan tertulis kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Tjahjo berkukuh, pencabutan perda tersebut menghambat investasi di daerah.

Baca juga: Kemendagri: Pembatalan Perda Tak Perlu Lewat Judicial Review

Tjahjo menjelaskan, peraturan daerah adalah produk pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ia mengkhawatirkan keputusan Mahkamah membuat program deregulasi investasi pemerintah secara terpadu terhambat. "Sebab, sekarang masih banyak perda yang bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi," ucapnya.

Tjahjo juga khawatir pembatalan wewenang ini bakal memperpanjang birokrasi perizinan investasi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Mahkamah membatalkan berlakunya kewenangan Menteri Dalam Negeri dalam membatalkan perda. Gugatan ini diajukan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Asosiasi itu meminta peraturan terkait dengan pembatalan perda yang terdapat dalam Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibatalkan Mahkamah.

Mahkamah kemudian mengabulkan gugatan. Putusan teregistrasi dengan nomor perkara 137/PUU-XIII/2015. Mahkamah menilai perda merupakan produk hukum yang dibuat eksekutif dan legislatif, yakni pemerintah daerah dan DPRD.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

54 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya