Anas Urbaningrum keluar mobil tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, 10 Januari 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hari ini, Kamis, 6 April 2017. Anas disebut ikut menerima aliran dana korupsi.
Anas tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 09.40. Ia terlihat mengenakan jaket warna hitam. Anas mengatakan tak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menjadi saksi bagi terdakwa korupsi e-KTP hari ini.
Anas mengelak saat ditanya apakah ada uang korupsi yang mengalir ke kantongnya. "Daun jambu aja enggak ada, apa lagi uang," katanya, Kamis. Menurut Anas, sebagian cerita korupsi e-KTP hanya karangan belaka.
Seperti soal hubungannya dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri sekaligus tersangka dalam korupsi e-KTP. Menurut Anas, ia memang punya teman bernama Andi. Namun teman yang ia maksud bukan Andi Narogong.
Narapidana korupsi Hambalang itu berjanji membantu Komisi Pemberantasan Korupsi membedakan fakta dan fiksi. "Mana cerita kosong, mana keterangan yang benar. Mana fitnah, mana fitnes," ujarnya.
Selain mendatangkan Anas, hari ini jaksa menghadirkan 10 saksi lain. Mereka di antaranya Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmy IskandarTedjasusila.