Eks Wakil Dekan Unair Tersangka Pencabulan, Pakar di 3 Bidang Ini

Reporter

Rabu, 5 April 2017 20:30 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Surabaya - Eks Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga yang dinon-aktifkan karena kasus pencabulan, Ketut Suardita, ternyata dosen berprestasi. Pria berusia 48 tahun itu merupakan peneliti bidang riset rekayasa jaringan berbasis sel punca (stem cell-based tissue engineering).

Dalam buku 100 Pakar Universitas Airlangga, Ketut Suardita tercantum sebagai pakar dalam tiga bidang riset sekaligus. Pertama, bidang ilmu konservasi gigi. Kedua, bidang Dental Biomaterial. Terakhir, bidang stem cell-based tissue engineering.

Khusus di bidang riset rekayasa jaringan berbasis sel punca, Ketut Suardita menekuninya sejak mengambil program doktoral di Universitas Hiroshima, Jepang tahun 2013. Dikutip dari buku tersebut, ia memprediksi metode konvensional untuk terapi konservasi gigi akan beralih menuju terapi regeneratif dengan didasarkan pada rekayasa jaringan.

Baca: Rektor Unair Nonaktifkan Wakil Dekan yang Diduga Cabuli Remaja

"Stem cell adalah terapi regeneratif, bukan hanya memperbaiki sesuatu yang rusak. Ke depan, bisa saja kita melakukan terapi pada gigi yang hilang. Jadi, menumbuhkan gigi bukan sesuatu yang mustahil," kata Ketut Suardita dikutip dari buku 100 Pakar Universitas Airlangga.

Berkat kepakarannya di bidang itu, Ketut Suardita telah mempublikasikan 31 penelitian baik di jurnal terakreditasi nasional maupun internasional. Selain mengajar di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (FKG Unair), ia juga tercatat sebagi anggota aktif Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Konservasi Gigi Indonesia.

Rektor Unair Mohammad Nasih mengatakan, Ketut Suardita adalah sosok yang santun. "Orangnya profesional dan berprestasi di bidang keilmuannya. Mengabdi sudah 20 tahun lebih," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu, 5 April 2017.

Baca: Unair Pecat Wakil Dekan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Civitas akademika Unair tak menyangka jika pria kelahiran Denpasar itu menjadi tersangka dalam kasus pencabulan remaja sesama jenis. Untuk itu, pihak kampus menyatakan siap memberikan bantuan rehabilitasi disorientasi seksual apabila diminta. Unair memiliki lembaga Help Center bagi seluruh warga kampus untuk membantu menangani dan mengadvokasi bagi persoalan hukum maupun psikologi. "Kami siap melakukan rehabilitasi untuk mengembalikan kondisi sebagaimana lazimnya," tutur Nasih.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan Ketut Suardita sebagai tersangka dan menahannya karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap JSB, 16 tahun, pada Sabtu, 1 April 2017. Keduanya saat itu berada di ruang sauna pusat kebugaran Celebrity Fitness Mal Galaxy, Surabaya.

Pada saat kejadian, hanya ada tersangka dan korban di dalam ruangan. Pelaku membuka handuk yang melilit tubuh korban lalu berusaha mencabulinya. Korban yang masih berstatus pelajar itu ketakutan, kemudian mengadu kepada manajemen pengelola pusat kebugaran yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

2 hari lalu

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

Universitas Airlangga mulai menggelar gelombang pertama UTBK 2024. Penyelenggara tes mengingatkan sistem baru pembobotan dalam nilai UTBK.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

40 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

43 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya