Gugatan Rp 2,1 M, Pengadilan Mediasi PB XIII dengan Putrinya  

Reporter

Rabu, 5 April 2017 16:01 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIII, Hangabehi, berjalan dari Kori Kamandungan menuju Sitinggil jelang kirab Tingalan Jumenengan di Komplek Keraton Surakarta, Minggu (17/6). TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surakarta - Pengadilan Negeri Surakarta meminta Paku Buwana XIII melakukan upaya perdamaian dengan putrinya, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, terkait dengan gugatan Rp 2,1 miliar. Pengadilan juga menunjuk hakim sebagai mediator.

Penunjukan hakim mediator dilakukan dalam sidang perdana kasus gugatan Timoer terhadap ayahnya, Rabu, 5 April 2017. "Pengadilan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk melakukan mediasi," kata ketua majelis hakim, Abdul Ra'uf, dalam persidangan.

Baca: Gara-gara Digugat Rp 2,1 M, Paku Buwana XIII Ancam Usir Putrinya

Dalam persidangan tersebut, kubu Paku Buwana XIII dan Timoer menyerahkan urusan penunjukan mediator kepada majelis hakim. Lantas, hakim menunjuk mediator dari pengadilan, Priyanto, untuk menjadi juru damai dalam sengketa itu.

Dalam sengketa tersebut, PB XIII digugat putrinya sebesar Rp 2,1 miliar. Gugatan itu dilayangkan lantaran PB XIII membentuk tim Panca Narendra yang bertugas menyelesaikan permasalahan internal keraton.

Tim tersebut dinilai akan menimbulkan konflik baru. Akibat konflik berkepanjangan di dalam keraton, pemerintah menghentikan bantuan untuk penyelenggaraan upacara adat dan membayar gaji 514 orang abdi dalem. Kondisi itu membuat Dewan Adat harus mencari sumber dana lain.

Baca: Perundingan 2 Kubu Berseteru Keraton Surakarta Berakhir Buntu

Hanya, mediator harus menunda proses mediasi hingga pertengahan April ini. "Pihak yang bersengketa harus hadir," ujar Priyanto. Adapun saat ini pihak yang bersengketa hanya diwakili kuasa hukumnya.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. "Jika pihak yang bersengketa tidak datang karena sakit, harus ada surat keterangan dan surat kuasa khusus," ucapnya.

Baca: Konflik Keraton Solo Makin Memanas, Dewan Adat Diadukan ke Polisi

Kuasa hukum Timoer, Sigit Sudibyanto, menuturkan dia akan membawa kliennya dalam mediasi tersebut. "Kami akan mengikuti prosedur yang ada," katanya.

Adapun kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, menyatakan kliennya tidak mungkin hadir dalam mediasi. "Klien kami kondisinya sedang sakit," ucapnya.

AHMAD RAFIQ

Baca: Anggota Wantimpres Subagyo HS Damaikan Koflik Keraton Surakarta




Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

52 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

27 Desember 2022

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

Sejarah awal konflik internal Keraton Surakarta akibat perebutan tahta raja antara Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan KGPH Tedjowulan sepeninggal Raja Paku Buwono XII pada 12 Juni 2004.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

25 Desember 2022

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.

Baca Selengkapnya

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!

Baca Selengkapnya

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.

Baca Selengkapnya

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

23 Mei 2021

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

PT KAI ingin membangun potensi kereta api tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga KA bisa bertumbuh dan melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

14 Februari 2021

Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu 13 Februari 2021 siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

16 Februari 2020

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

Kereta wisata Jaladara kini punya tandem, kereta uap Joko Kendil. Keduanya bisa bergantian, untuk operasional kereta wisata di Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya