Ricuh di DPD, Senator Yogya: Kepala Benjut, Tensi Saya Naik 180

Reporter

Selasa, 4 April 2017 18:14 WIB

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Istimewa Yogyakarta M Afnan Hadikusumo melaporkan dua koleganya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sebab, saat rapat paripurna, Senin, 3 April 2017 terjadi keributan hingga dia jatuh dan kepalanya terbentur meja.

Dua senator yang dilaporkan Afnan adalah Benny Ramdhani asal Sulawesi Utara dan Delis Jujarson Hehi asal Sulawesi Tengah. Afnan mengaku telah mengantongi bukti dan saksi. "Kepala benjut dan tensi darah naik jadi 180," kata Afnan saat ditemui di Yogyakarta, Selasa, 4 April 2017.

Menurut dia, rapat paripurna yang berujung ricuh itu membahas dua agenda. Yaitu pembacaan putusan Mahkamah Agung dan acara lain-lain yang tidak melanggar hukum. Kalau ada agenda yang melanggar hukum, maka rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad ditutup.

Baca: Ricuh DPD, Senator dari Yogya: Saya Diseret dan Dibanting

Sebelum rapat paripurna dibuka, kata dia, sudah banyak keributan. Senator asal Jawa Timur Achmad Nawardi misalnya, maju ke podium sambil berteriak-teriak. Padahal podium merupakan lokasi yang khusus, tidak diperbolehkan ada yang ke podium kecuali diizinkan pimpinan rapat.

"Atas dasar itu, karena saya dan Pak Hafidz Asrom (senator dari Yogyakarta) duduk paling depan, saya maju meminta kepada Nawardi turun dari podium dulu. Saya bilang nanti kalau rapat sudah dibuka, Pak Nawardi diberi kesempatan bicara," kata Afnan.

Namun Nawardi tidak mau turun. Lalu Beni Ramdhani dan Delis Jujarson menarik Afnan hingga terjatuh dan kepalanya membentur meja. "Sepetinya chaos-nya ada yang mendesain, yang tujuannya menurunkan kredibilitas pimpinam dan mengambil alih rapat. Tapi skenario itu gagal," kata Afnan.

Simak: Kisruh DPD, Ratu Hemas Anggap Terpilihnya Oesman Sapta Ilegal

Afnan menuturkan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan empat Anggota DPD yang mengajukan uji materi terhadap Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. Para senator menggugat peraturan tersebut karena dianggap melenceng dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.

Putusan Mahkamah Agung memerintahkan pimpinan DPD mencabut Tata Tertib nomor 1 tahun 2016. Selain itu juga memerintahkan pimpinan DPD untuk mencabut Tata Tertib nomor 1 tahun 2017 yang isinya sama dengan Tata Tertib nonor 2 tahun 2016.

Pada 2016 belum ada aturan peralihan, kata dia, lalu dibuat pada tata tertib 2017. Ternyata oleh para senator aturan peralihan itu dianggap berlaku surut. Padahal, menurutnya, tidak ada aturan yang berlaku surut kecuali untuk undang-undang tentang terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia berat. "Maka saya mengajukan nota keberatan," kata dia.

Lihat: Jusuf Kalla: Kericuhan di Sidang Paripurna DPD Memalukan

Senator yang promasa jabatan pimpinan DPD 5 tahun mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Keputusannya menolak tata tertib 2016 dan 2017. Maka yang berlaku adalah tata tertib 2014, yaitu masa jabatan pimpinan DPD selama 5 tahun, bukan 2 tahun 6 bulan.

Anggota DPD dari Sulawesi Barat yang ditemui di Yogyakarta Asri Anas mengaku termasuk yang mendorong masa kepemimpinan 2 tahun 6 bulan. Namun, karena sudah ada keputusan Mahkamah Agung, ia patuh. "Saya yakin Mahkamah Agung tidak akan melanggar keputusannya sendiri dengan melantik Oesman Sapta Odang," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

19 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

20 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

26 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

33 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

47 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

48 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

48 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

48 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

50 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya