Kasus Suap PT PAL, KPK Ambil Mobil Tersangka Arief Cahyana
Senin, 3 April 2017 21:38 WIB
TEMPO.CO, Sidoarjo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa mobil milik General Manager Treasury PT PAL Indonesia (Persero) Arief Cahyana yang terparkir di Bandara Juanda Surabaya, Senin, 3 April 2017. Pengambilan mobil tersebut terkait dengan dugaan suap pejabat di PT PAL Indonesia.
"Benar, tadi siang petugas KPK mendatangi posko Satgaspam Bandara Juanda untuk mencari mobil milik salah satu tersangka korupsi PT PAL," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AL Juanda Kolonel Laut Edwin kepada Tempo, Senin malam, 3 April 2017.
Baca juga: Kasus Suap Kapal, KPK Tangkap Direktur Keuangan PT PAL di Bandara
Tak lama setelah dilakukan pencarian dengan dibantu petugas bandara, ucap dia, akhirnya ditemukan mobil merek Chevrolet Spin tipe 13 LTZ warna abu-abu metalik bernomor polisi W-850-SD atas nama tersangka di parkir inap bandara. "Mobil itu lalu dibawa petugas KPK ke rumah tersangka di Sepande, Sidoarjo."
KPK menetapkan Arief Cahyana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembayaran fee agency atas penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) antara PT PAL dan pemerintah Filipina.
KPK juga menetapkan Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan perantara Ashanti Sales Incorporation, Agus Nugroho, sebagai tersangka. Para pejabat PT PAL itu diduga menerima 1,25 persen atau US$ 1,087 juta (sekitar Rp 14,476 miliar) dari total penjualan dua SSV senilai US$ 86,96 juta.
Simak pula: Dua Direksi Baru PT PAL Indonesia Resmi Diangkat
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Arief di parkiran kantor Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang, 30 Maret 2017. Dari tangan Arief, penyidik KPK menyita US$ 25 ribu yang dimasukkan ke dalam tiga amplop. Setelah itu, penyidik menangkap Agus di kantornya.
Dari kantor Agus, penyidik membawa sepuluh orang, termasuk pegawai, sopir, dan Arief. Selanjutnya, pada Kamis malam, tim menangkap M. Firmansyah Arifin di Surabaya. Penyidik juga mengamankan enam lain yang sedang bersama Arifin. Tujuh orang itu diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
NUR HADI