Kasus Suap PT PAL, KPK Ambil Mobil Tersangka Arief Cahyana  

Senin, 3 April 2017 21:38 WIB

General Manager Treasury (Manajer Umum Pendanaan) PT PAL Indonesia, Arief Cahyana (mengenakan rompi tahanan) menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa mobil milik General Manager Treasury PT PAL Indonesia (Persero) Arief Cahyana yang terparkir di Bandara Juanda Surabaya, Senin, 3 April 2017. Pengambilan mobil tersebut terkait dengan dugaan suap pejabat di PT PAL Indonesia.

"Benar, tadi siang petugas KPK mendatangi posko Satgaspam Bandara Juanda untuk mencari mobil milik salah satu tersangka korupsi PT PAL," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AL Juanda Kolonel Laut Edwin kepada Tempo, Senin malam, 3 April 2017.

Baca juga: Kasus Suap Kapal, KPK Tangkap Direktur Keuangan PT PAL di Bandara

Tak lama setelah dilakukan pencarian dengan dibantu petugas bandara, ucap dia, akhirnya ditemukan mobil merek Chevrolet Spin tipe 13 LTZ warna abu-abu metalik bernomor polisi W-850-SD atas nama tersangka di parkir inap bandara. "Mobil itu lalu dibawa petugas KPK ke rumah tersangka di Sepande, Sidoarjo."

KPK menetapkan Arief Cahyana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembayaran fee agency atas penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) antara PT PAL dan pemerintah Filipina.

KPK juga menetapkan Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan perantara Ashanti Sales Incorporation, Agus Nugroho, sebagai tersangka. Para pejabat PT PAL itu diduga menerima 1,25 persen atau US$ 1,087 juta (sekitar Rp 14,476 miliar) dari total penjualan dua SSV senilai US$ 86,96 juta.

Simak pula: Dua Direksi Baru PT PAL Indonesia Resmi Diangkat

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Arief di parkiran kantor Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang, 30 Maret 2017. Dari tangan Arief, penyidik KPK menyita US$ 25 ribu yang dimasukkan ke dalam tiga amplop. Setelah itu, penyidik menangkap Agus di kantornya.

Dari kantor Agus, penyidik membawa sepuluh orang, termasuk pegawai, sopir, dan Arief. Selanjutnya, pada Kamis malam, tim menangkap M. Firmansyah Arifin di Surabaya. Penyidik juga mengamankan enam lain yang sedang bersama Arifin. Tujuh orang itu diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

NUR HADI




Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya