Sidang E-KTP, Nazaruddin Sebut Ganjar Pranowo Ikut Terima Uang  

Reporter

Senin, 3 April 2017 21:09 WIB

Anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah (kiri), anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam (tengah), dan mantan anggota DPR M Nazaruddin bersiap memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiahrto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 April 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP. Ia menyebut awalnya Ganjar menolak namun pada akhirnya menerima.

“Satu wakil ketua (Komisi ll DPR) menolak 150 ribu dollar, sempat ribut, lalu minta 500 ribu dollar baru dia mau,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 April 2017. Ganjar sempat menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Baca: Tiga Kali Ditawari Uang Suap E-KTP, Ganjar: Pek En

Nazaruddin berujar uang untuk Ganjar diserahkan oleh anggota komisi ll Mustokoweni. Ia mengaku melihat penyerahan tersebut. “Waktu mau antar uang ke Mustokoweni, saya dipanggil, saya langsung melihat,” kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin uang tersebut diletakkan di amplop menjadi satu untuk semua Kapoksi. Uang itu, kata dia, berasal dari sebagian uang proyek e-KTP yang dikelola oleh pengusaha Andi Narogong.

Simak: Nazaruddin: Anas Minta Mirwan Amir Harus Mendukung Proyek E-KTP

Dalam kesaksian sebelumnya, Ganjar mengatakan tiga kali mendapat tawaran uang. Uang itu diserahkan dalam goodybag. Namun dia menolak lantaran tak mengetahui asal muasal uang tersebut. Ia awalnya mengira goodybag berisi buku, tapi setelah tahu berisi uang, ia menolak menerimanya.

Dalam surat dakwaan untuk terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima duit sebesar US$ 520 ribu. Sejumlah anggota Dewan Komisi II yang disebut dalam korupsi proyek sebesar Rp 5,9 triliun itu. Para anggota Dewan telah membantah keterlibatan mereka dalam kasus itu.

DANANG FIRMANTO


Video Terkait:
Sidang E-KTP, Nazaruddin Lupa Peran Setya Novanto

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya