Nazaruddin: Anas Minta Mirwan Amir Harus Mendukung Proyek E-KTP

Reporter

Senin, 3 April 2017 18:22 WIB

Anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah (kiri), anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam (tengah), dan mantan anggota DPR M Nazaruddin bersiap memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiahrto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 April 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Saat bersaksi dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 3 April 2017, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa bekas Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum meminta Mirwan Amir harus mendukung progam pengadaan e-KTP. Mirwan saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran DPR.

"Mas Anas minta ke Mirwan Amir bahwa program e-KTP harus didukung. Setelah disepakati akan dibicarakan dulu dengan pimpinan Badan Anggaran, kalau setuju berarti tidak ada masalah," kata Nazaruddin.

Baca: Sidang E-KTP, Nazaruddin Beberkan Aliran Duit ke Anas Urbaningrum

Nazaruddin menjelaskan anggaran dibahas dan disepakati untuk tahap awal pengalokasian e-KTP. "Itu tidak bisa dipenuhi Rp 6 triliun, tetapi secara bertahap. Setelah disepakati waktu itu, besok lusanya ada pertemuan saya, Bu Mustokoweni, Pak Ignatius, dan Andi Agustinus untuk membicarakan pembagian ke teman-teman di DPR," tuturnya.

Ketua majelis hakim John Hasalan Butar-Butar pun mempertanyakan soal dasar keterlibatan Nazaruddin dalam proyek e-KTP. "Apa yang mendasari Anda terlibat?" tanya hakim John kepada Nazaruddin.

"Perintah dari Ketua Fraksi. Perintahnya untuk mengawal anggaran ini supaya berjalan," jawab Nazaruddin. Ia juga mengatakan bahwa saat itu, posisinya juga sebagai anggota Badan Anggaran DPR.

"Di lain pihak kan sudah ada pengawalannya kepada Andi Agustinus?" tanya hakim John lagi.

"Kalau Andi posisinya pengusaha, kalau di DPR di Komisi II-nya itu Bu Mustokoweni sama Pak Ignatius," jawab Nazaruddin.

"Titiknya Anda berperan di mana?," tanya Hakim John.

"Supaya program e-KTP ini jalan. Kan alokasinya harus dibuat dana optimalisasi," jawab Nazaruddin.

Baca: Sidang E-KTP, Nazaruddin Cerita Pertemuan Anas, Ignatius, Mustoko

Dalam dakwaan disebutkan bahwa mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum menerima US$ 5,5 juta dan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir US$ 1,2 juta terkait proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Sementara mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar Mustokoweni menerima US$ 408 ribu dan mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono merima US$ 258 ribu.

Dalam sidang kelima e-KTP ini, Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Sebelum sidang digelar, mantan Bendahara Partai Demokrat itu mengatakan dirinya siap memberikan keterangan terkait aliran dana proyek e-KTP yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR.

ANTARA | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya