Aher Tunda Penerbitan Peraturan Gubernur Taksi Online  

Reporter

Senin, 3 April 2017 16:15 WIB

Gubernur Ahmad Heryawan memberi sambutan saat apel besar PNS Provinsi Jawa Barat pada HUT Provinsi Jawa Barat ke 71 di Gasibu, Bandung, 19 Agustus 2016. Selain memperkenalkan atlet PON Jabar, acara ini juga guna memberi penghargaan untuk kepala daerah, camat, lurah, dan PNS berprestasi. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menunda menandatangani peraturan gubernur tentang pengaturan taksi online mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, yang sudah berlaku 1 April 2017.

“Kementerian Perhubungan mengatakan nanti akan ada surat edaran untuk memerikan kepahaman secara bersama-sama supaya masing-masing daerah tidak terlalu berbeda. Kita tunggu itu,” kata dia di Bandung, Senin, 3 April 2017.

Baca juga: Taksi Online di Jatim, Pergub Dinilai Belum Selesaikan Problem

Menurut Aher, penerbitan surat edaran itu kini dia tunda menunggu petunjuk teknis Kementerian Perhubungan. “Kita nunggu petunjuk pusat. Sebab, pusat meminta jangan dulu membuat peraturan gubernur sebelum ada petunjuk teknis dari pusat. Begitu mintanya pusat. Kita taatilah,” ujarnya.

Aher mengatakan sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan soal kelanjutan petunjuk teknis tersebut. “Sekarang sedang rapat di Jakarta,” ucapnya.

Dia menolak membeberkan tarif yang tercantum dalam rancangan peraturan gubernur itu. “Enggak usah digambarkan, nanti aja sekaligus,” tuturnya.

Soal besaran tarif nanti, Aher meminta agar tidak dibandingkan dengan daerah lain. “Kita tidak harus terpengaruh daerah lain karena daerah Jawa Barat, daerah Jawa Barat. Kita mengatur untuk kemaslahatan, pengaturan yang lebih mendekati keadilan, atau lebih adil bagi semua masyarakat, baik (taksi) konvensional maupun online,” katanya.

Menurut Aher, peraturan gubernur itu nantinya tidak melulu mengatur soal tarif, tapi juga di antaranya kuota taksi online. “Salah satu isu yang muncul, yang diakomodasi dalam revisi Permenhub itu, di antaranya tarif dan kuota. Tentu tarif dan kuota juga diberlakukan pada taksi konvensional dan saat yang sama perizinan juga diperlukan,” ujarnya.

Aher mengatakan perlakukan yang sama antara taksi online dan konvensional itu demi keselamatan penumpang. “Tidak mungkin kita menoleransi taksi tanpa izin. Meskipun online, harus ada izin, harus ada kuota, kelayakan kendaraan harus diperiksa lewat KIR dan lain-lain. Serta persayaratan lain saya kira disamakan demi keselamatan penumpang dan keselamatan bersama. Kita tunggu saja,” tuturnya.

Wakil Ketua Organda Jawa Barat Husein Anwar mengatakan sudah mengundang perwakilan aplikasi taksi online untuk membahas soal tarif. “Kita tahu perwakilannya di Bandung, tapi ternyata tidak hadir. Yang hadir itu Go-Jek, itu pun di akhir rapat,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 3 April 2017.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

2 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

11 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

16 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

21 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

47 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

54 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

55 hari lalu

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

58 hari lalu

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.

Baca Selengkapnya