Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Pelaku Sempat Berkilah...  

Reporter

Sabtu, 1 April 2017 20:16 WIB

Penjagaan SMA Taruna Nusantara Magelang diperketat setelah peristiwa pemunuhan siswanya. TEMPO/Bethriq Kindy arrazy

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum menetapkan AMR sebagai diduga pelaku pembunuhan Krisna Wahyu Nurachman, siswa SMA Taruna Nusantara, polisi ternyata harus bekerja keras memeriksa siswa kelas satu itu. Hampir seharian diperiksa dengan sejumlah bukti yang ditemukan polisi, menurut Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono, AMR 16 tahun akhirnya mengakui perbuatannya.

“ Dia mengakui perbuatannya setelah diperiksa pada Jumat pukul 21.30 malam” kata Condro dalam jumpa persnya di Magelang, kemarin.

Condro tak menampik, AMR sempat beralibi kepada penyidik. Polisi berulang kali menggelar olah tempat kejadian perkara dan sejumlah bukti lain. Selain hasil otopsi, juga ada bukti kuat kartu pelajar AMR ditemukan bercak darah. Darah itu diketahui cocok dengan darah korban.

Polisi, kata Condro, mengantongi motif AMR, diantaranya membunuh karena sakit hati kepada kawan sebaraknya itu. AMR meminta ponselnya yang dipinjam Krisna padahal siswa kelas X SMA Taruna Nusantara itu dilarang membawa telepon seluler. Saat ada operasi dari pamong telepon seluler tersebut disita dan AMR sempat meminta Krisna mengurusnya supaya ponselnya kembali. Namun Krisna tak mau mengurusnya.

Kejadian lain yang membuat kesal adalah, Krisna mendapati kawan sebaraknya itu mencuri buku tabungan temannya dan dengan buku tabungan itu, AMR mengambil uang. Krisna bahkan sempat mengingatkan, namun AMR sakit hati.

Menurut Condro, pemeriksaan akan terus dilakukan. Terutama apakah AMR hanya beraksi sendiri atau bersama kawan-kawannya lain. Sejauh ini, ada sejumlah siswa SMA Taruna Nusantara Magelang yang diperiksa, selain AMR.

Seperti diketahui, Krisna ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di lehernya di Barak G17 Kompleks SMA Taruna Nusantara, Magelang pada Jumat dini hari. Luka di tubuh Krisna, cukup tajam.

Krisna ditemukan oleh Riyanto, pengasuh para siswa SMA Taruna Nusantara. Sekitar pukul 04.00 WIB, Krisna dibangunkan untuk salat subuh. Namun Krisna yang ada di kamar 2 B itu ditemukan dalam keadaan bersimbah darah.

Condro menyebutkan, karena AMR masih anak-anak – belum berusia 18 tahun, maka dijerat Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun ia juga bisa dikenai Pasal 340 jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

WDA | BETHRIQ KINDY ARRAZY



Berita terkait

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

21 Januari 2024

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

Prabowo Subianto berjanji membangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Baca Selengkapnya

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

21 Desember 2023

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

Budiman mengatakan Prabowo akan memprioritaskan pendidikan untuk anak usia sekolah dengan membangun sekolah unggulan di kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

13 Oktober 2023

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

Nama Kevin Egananta mencuat di kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

11 Oktober 2023

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

KPAI meminta transparansi dalam kasus tewasnya pelajar SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh

Baca Selengkapnya

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng

Baca Selengkapnya

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

9 Oktober 2023

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk mengevaluasi gedung-gedung sekolah di Ibu Kota

Baca Selengkapnya

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

4 Oktober 2023

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

Polisi belum memeriksa keluarga anak SD tewas terjatuh dari gedung sekolah di Jakarta Selatan. Konfirmasi keluarga korban masih ditunggu.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

3 Oktober 2023

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

Polisi membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SR, anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah Jaksel, ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

27 September 2023

Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

Anak SD tewas terjatuh di Jakarta Selatan bukanlah aksi bunuh diri. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya