Kajian KLHS Kendeng, Aktivis Minta Isinya Menghormati Putusan MA

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 1 April 2017 16:26 WIB

Keluarga Patmi, petani Kendeng yang meninggal dunia, bersama anggota Koalisi Untuk Kendeng Lestari memberikan keterangan pers terkait meninggalnya salah satu petani peserta aksi penolakan pabrik semen di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta, 21 Maret 2017. Koalisi Untuk Kendeng Lestari dan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Patmi. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) kawasan Pegunungan Kendeng. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Merah Johansyah mengatakan KLHS ini harus berdasarkan pada hasil putusan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, PT. Semen Indonesia berencana menambang di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Namun, MA dalam putusannya bernomor 99/PK/TUN/2016 menyebutkan bahwa kawasan CAT Watuputih merupakan kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
Baca : Jonan Percayakan Masalah Kendeng ke Kementerian Lingkungan

Merah menuturkan keputusan itu berdasarkan Surat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3131/05/BGL/2014 tertanggal 1 Juli 2014. "Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan pendapat kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjaga kelestarian CAT Watuputih agar tidak ada kegiatan penambangan," katanya dalam konferensi persnya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, Sabtu, 1 April 2017.

Selain itu, perdebatan tentang CAT Watuputih sebagai kawasan bentang alam telah selesai di dalam persidangan. Keberadaan sungai bawah tanah telah terjawab dalam bukti-bukti yang disajikan di pengadilan.

MA dalam pertimbangannya menyebutkan penambangan yang dilakukan sebagaimana tergambar dalam Amdal mengakibatkan runtuhnya dinding-dinding sungai bawah Tanah. Selain itu, kata Merah, Amdal PT. Semen Indonesia pada 2012 telah mengakui adanya sungai bawah tanah di area tambang mereka.

"Jelas putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap yang sudah tidak bisa diperdebatkan lagi. Maka, seluruh Keputusan pemerintah harus melihat putusan ini, termasuk hasil KLHS," tuturnya.
Simak juga : Siswa SMA Taruna Dibunuh, Polisi: Tersangka Pelaku Teman Satu Barak

Penambangan semen di pegunungan Kendeng mendapat penolakan dari petani-petani yang berasal dari Rembang, Jawa Tengah. Mereka menilai kegiatan ini dapat memicu kerusakan lingkungan lantaran kawasan tersebut berfungsi sebagai daerah serapan air.

Puluhan petani ini kemudian melakukan aksi semen kaki di depan Istana Negara beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan operasi pabrik semen milik PT. Semen Indonesia itu.

Pemerintah melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta seluruh pihak menunggu selesainya proses KLHS. KLHS yang mengkaji status CAT Watuputih tersebut dijanjikan rampung akhir bulan ini.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

49 menit lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

1 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

2 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

4 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

19 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

22 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya