Kementerian Luar Negeri Selesaikan Tagihan TKI Rp 284 Miliar

Reporter

Jumat, 31 Maret 2017 17:18 WIB

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudibersama Ketua BNP2TKI Nusron Wahid (kiri), menghadiri acara pertemuan 1000 TKI dengan Diaspora Indonesia, di Ballroom XXI Djakarta Theater, 11 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Mataram-Kementerian Luar Negeri berhasil menyelesaikan tagihan Rp 284 miliar yang menjadi hak tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Tagihan tersebut berupa gaji dan asuransi yang tidak dibayarkan selama mereka bekerja. Selain itu, Kementerian juga berhasil menyelesaikan kasus yang menimpa 12 ribu dari 17 ribu TKI yang bermasalah. Diantaranya membebaskan 65 orang yang terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi sewaktu berbicara di depan para Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur di Mataram, Jumat sore, 31 Maret 2017. ''70 persen dari kasus TKI sudah berhasil diselesaikan. Selebihnya cukup berat karena menghadapi pengadilan,'' katanya.

Baca: Menteri Hanif: TKI Harus Punya Skill

Dalam kegiatan Pertemuan Kordinasi dan Bimbingan Teknis Penanganan Masalah Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Bagi Pemangku Kepentingan di Daerah itu, Retno menuturkan bahwa saat ini jumlah TKI di Malaysia saja sebanyak 1,3 juta jiwa. Dari jumlah tersebut 90 persennya berasal dari Lombok.

Pada 15 - 18 Maret 2017 lalu Retno bersama Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Lalu Muhammad Iqbal Maruf mendatangani TKI di hutan kelapa sawit di Penang dan Johor Malaysia. Di sana, para TKI mengeluhkan proses paspor yang memerlukan dua kali perjalanan ke lokasi pelayanan paspor di kantor Konsulat Jenderal Indonesia.

Simak: KPK: Duit Pemerasan TKI Mengalir ke Pejabat Kementerian

Padahal setiap perjalanan memerlukan ongkos 200 - 400 ringgit Malaysia. ''Ongkos itu sepertiga gaji. Ini perlu inovasi agar tidak dua kali datang,'' ujarnya.

Menurut Retno proses penyelesaian paspor dalam sehari bisa dilakukan para TKI di Singapura dan Hongkong. Untuk penanganan masalah TKI Lombok, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi meminta adanya reformasi kebijakan pemilikan lahan. ''Sebab ada yang memiliki berhektare lahan tetapi ada pula yang tidak punya lahan sama sekali,'' ucapnya.

Lihat: TKI Ilegal asal NTT Tahun Ini Turun 60 Persen

Karenanya, kalau bekerja di daerah sendiri hanya mendapatkan penghasilan sesuai upah minimum regional Rp 1,63 juta - Rp 1,8 juta, sedangkan di luar negeri bisa mendapatkan upah Rp 3 juta - Rp 4 juta.

Menurut Zainul. TKI asal NTB berlatar belakang nelayan dan buruh tani yang bekerja untuk orang lain karena tidak memiliki perahu atau lahan pertanian sendiri. Kini di NTB juga terjadi diversifikasi ekonomi beralih ke usaha jasa tetapi mengalami kesulitan karena kesulitan memasuki ruang kerja baru karena kalah pendidikannya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

6 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya