TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menduga adanya pengembalian komisi kepada pejabat PT Penataran Angkatan Laut dalam pembelian kapal oleh Filipina. Lantaran adanya dugaan itu KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Surabaya.
"Kabar sementara marketing feeitu ada yang kick back kepada pejabat kita. Tapi siapa, belum tahu," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Meski begitu, Agus mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan itu.
Agus menjelaskan dalam pembelian kapal Indonesia oleh Filipina ada sejumlah marketing fee atau komisi. "Saya perlu klarifikasi karena siang ini baru digelar perkaranya."
PT PAL adalah badan usaha milik negara di bidang industri perkapalan di Surabaya. KPK menyebut salah satu yang ditangkap adalah penyelenggara negara. Namun, KPK belum bersedia menyatakan siapa penerima komisi itu, berapa, dan kasus apa yang tengah disidik KPK dalam perkara ini.
Informasi yang beredar, nilai korupsi kasus ini sekitar Rp3 miliar. Kemarin, Manajer Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia Bayu Wicaksono menegaskan tidak ada pejabat PAL yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). menegaskan bahwa jajaran tertinggi termasuk direktur tidak ada yang terkena OTT oleh KPK. Ia menegaskan bahwa jajaran tertinggi termasuk direktur tidak ada yang terkena tangkap tangan.