Menteri Hukum Minta Tahanan Anak Dipindahkan ke LPKA Sebelum 27 April

Reporter

Jumat, 31 Maret 2017 10:38 WIB

Yasonna Laoly : LPKA Perlu Dapatkan Pendidikan Formal

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta semua kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dewasa memindahkan tahanan anak ke lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Pemindahan tahanan anak harus dilakukan sebelum 27 April 2017.

Yasonna mengatakan, saat ini, pemerintah telah membentuk 33 LPKA di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun LPKA di kabupaten dan kota masih sedikit.

"Saya menginstruksikan kepada semua kepala rutan dan LP untuk segera memindahkan anak yang berada di rutan atau LP yang Saudara pimpin ke LPKA sebelum 27 April 2017. Pelaksanaannya dikoordinasikan dengan kepala divisi pemasyarakatan dan kepala divisi administrasi di wilayah Saudara,” ucap Yasonna dalam acara Apel Siaga “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” di LP Narkotika Kelas IIA Jakarta, Jumat pagi, 31 Maret 2017.

Baca: Yasonna Laoly : LPKA Perlu Dapatkan Pendidikan Formal

Dalam acara ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga membentuk secara simbolis LPKA di Salemba. Yasonna memberikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum melalui pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan. Menurut dia, ada 3.624 anak yang menjadi binaan di rutan, LP, dan LPKA saat ini.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak menuturkan pemindahan tahanan anak dari LP dewasa ke LPKA karena pihaknya merespons masukan masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tentang pembinaan anak-anak di dalam LP. "Supaya tidak muncul respons negatif di kalangan masyarakat," ujarnya.

LPKA Salemba akan diisi tahanan anak yang menghuni Jakarta. LP khusus anak ini adalah LPKA pertama di Jakarta. Untuk sementara, LPKA akan memakai satu blok dari Rutan Salemba. Bentuk fisik LPKA belum ada, tapi fungsinya akan berjalan.

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

23 jam lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

23 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

23 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya