Sidang E-KTP, Miryam Cerita Muntah Bau Duren saat Diperiksa KPK

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 20:28 WIB

Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kedua kiri) meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 30 Maret 2017. Jaksa Penuntut Umum KPK meminta agar Miryam S Haryani ditahan karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S. Haryani kembali menuturkan kondisinya yang tertekan saat dikonfrontir dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, hari ini, Kamis, 30 Maret 2017. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Miryam merunutkan berbagai kondisi yang dialaminya dalam empat pemeriksaan di KPK.

"Waktu pemeriksaan pertama, kan tanggal 1 Desember pas ulang tahun saya. Saya kurang tidur terus dapat panggilan. Karena kurang tidur kondisi fisik saya juga, mohon maaf, Yang Mulia, datang bulan," tutur Miryam. "Dengan kondisi itu saya datang jam 10, saya diperiksa jam 10 pagi sampai jam 8 malam."

Baca: Sidang E-KTP, Miryam dan Penyidik KPK Saling Membantah

Pada pemeriksaan kedua, Miryam mengatakan, dia merasa masih trauma dengan pemeriksaan sebelumnya. "Maaf Yang Mulia, itu saya sedang datang bulan dan diperiksa di ruangan ukuran 2 x 2. Saya sangat tidak nyaman," kata dia.

Berikutnya, pemeriksaan ketiga, Miryam mengaku sebelum diperiksa, telah meminta ke penyidik KPK agar pemeriksaan tidak lama karena ibunya sedang sakit parah dan dia juga ada acara lain.

Setelah itu, dalam pemeriksaan keempat, Miryam mengaku dibikin mabuk oleh Novel Baswedan, salah satu penyidik KPK gara-gara bau buah durian. "Mungkin saat itu Pak Novel abis makan duren, di ruangan itu saya lari di lorong dan muntah-muntah. Saya bilang Pak Novel tidak enak badan, saya pusing, tapi Pak Novel diem aja enggak nolong."

Baca: Miryam dan Kasus E-KTP, Fraksi Hanura Menyerahkan ke Proses Hukum

Selain memberikan keterangan itu, Miryam juga mengaku dirinya diarahkan penyidik untuk menulis keterangan yang sudah disediakan. "Mereka minta ditulis, jadi saya tulis aja untuk menyenangkan mereka agar saya cepat keluar."

Keterangan Miryam itu dikonfrontir dengan penyidik KPK. Dalam sidang kali ini, Novel dan dua penyidik lain yang saat itu memeriksa Miryam, yaitu M Irwan, dan Ambarita Damanik, membantah keterangan Miryam.

"Pemeriksaan ketiga beliau izin karena ada rapat, tapi sekarang beliau mengatakan orang tuanya sakit. Ini berbeda, Yang Mulia." kata Irwan.

Novel menambahkan, Mirtam tidak diperiksa di ruang 2 x 2 meter. "Yang disampaikan saksi bohong. Saksi diperiksa pertama kali di lantai 4 Gedung KPK C1, yang ruangannya lebih besar, bukan 2 x 2 meter. Itu ruang pemeriksaan sebagaimana mestinya," kaya Novel.

Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR

Perihal tuduhan Miryam yang dibuat mabuk selama pemeriksaan, Novel mengakui, memang makan roti isi durian. Namun, Novel mengatakan, hal itu dilakukan setelah pemeriksaan selesai dan tidak akan mempengaruhi keterangan. "Kalau mengganggu secara pribadi mungkin iya, tapi itu tidak relevan dengan pemeriksaan," ucap Novel.

Saat diperiksa, Novel menegaskan bahwa penyidik KPK tidak melakukan penekanan terhadap saksi Miryam hingga yang bersangkutan buang-buang air dan muntah. "Saya tidak paham. Enggak pernah ada memeriksa orang sampai mencret. Masa saya harus menakuti dia, ini enggak logis."

Dalam sidang, Miryam sempat mendapat teguran dari hakim. Sebab, saat Novel diperiksa hakim, Miryam sempat sembunyi-sembunyi minum. "Ibu, kalau mau minum bilang, minta waktu, nanti akan diberikan. Aturannya tidka boleh minum ketika di sini," kata hakim. Miryam pun menjawab dengan anggukan. Sidang kasus e-KTP sempat diskors sampai pukul 13.00 untuk salat dan makan siang sesuai permintaan Miryam.

AGHNIADI | RW

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

55 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

55 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

56 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

56 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya