TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan melindungi saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang menghubunginya.
"Sudah ada janji tapi sampai sekarang belum muncul," kata Abdul di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. Meski beberapa saksi sudah menghubungi LPSK, Abdul tidak bisa menyatakan yang bersangkutan dilindungi karena belum ada permohonan resmi. Ihwal jumlah pihak yang menghubungi, Abdul hanya menyebut beberapa orang.
Baca juga:
Kasus E-KTP, Ini Langkah LPSK Terkait Permohonan Perlindungan
LPSK, menurut Abdul, siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila ada saksi yang memerlukan perlindungan. Ia berharap para saksi yang ingin meminta perlindungan bisa berkoordinasi dengan LPSK. "Kami menunggu saja, dan jika diperlukan, siap memberikan perlindungan," katanya.
Dalam hal perlindungan, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Beberapa di antaranya berupa fisik, seperti pengawalan, pendampingan ketika pemeriksaan, bahkan bila tidak bisa hadir di persidangan bisa dibantu. Salah satunya dengan menggunakan teleconference.
Baca pula:
Suap E-KTP, LPSK Buka Perlindungan bagi Saksi yang Terintimidasi
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, dalam beberapa kasus korupsi biasanya ada saksi yang mengalami ancaman dari tempat bekerjanya berupa pemecatan. Dalam hal itu Abdul menyatakan saksi telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. "Pelaku yang memberhentikan bisa diancam pidana penjara," ucapnya.
Sebelumnya, kasus korupsi e-KTP saat ini sudah masuk tahap persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Ada dua tersangka yang menjadi terdakwa, yaitu mantan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelolaan Administrasi Informasi Ditjen Dukcapil, Sugiharto.
ADITYA BUDIMAN
Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Berita terkait
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
32 hari lalu
DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun
21 Juni 2023
Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaBamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi
16 Februari 2023
Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
Baca SelengkapnyaDoddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah
25 November 2022
LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaDody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif
5 November 2022
Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.
Baca SelengkapnyaKerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan
2 Oktober 2022
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaPilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen
11 Agustus 2022
Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Baca SelengkapnyaLPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas
22 Januari 2021
Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.
Baca SelengkapnyaOmbudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang
8 Februari 2020
Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.
Baca SelengkapnyaLPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu
10 Desember 2019
Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.
Baca Selengkapnya