Miryam Cabut BAP Kasus E-KTP, Pakar Hukum: Bisa Jadi Bumerang

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 12:55 WIB

Sejumlah peserta berkeliling sembari membawa poster berisi tuntutan serta poster berbentuk e-KTP saat menggelar aksi Gerakan Sapu Koruptor e-KTP di area Car Free Day di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 19 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen

TEMPO.CO, Semarang - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rahmat Bowo Suharto, berpendapat pencabutan BAP Miryam S. Haryani, politikus Partai Hanura dalam sidang kasus korupsi E-KTP pekan lalu bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

"Jika terbukti memberi keterangan yang tidak benar, yang bersangkutan bisa dijerat pidana dengan pasal keterangan palsu," katanya di Semarang, Rabu 29 Maret 2017.

Rahmat melanjutkan, ada kejanggalan dari pencabutan kesaksian Miryam dalam BAP kasus E-KTP. Menurut dia, jika saat pemeriksaan dalam kondisi tertekan, keterangan Miryam akan cenderung tidak runtut dan tidak konsisten.

Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan

"Tapi pemeriksaan kan beberapa kali dan dalam BAP jelas tertulis bagaimana dia bisa bercerita sama persis, runtut. Itu sulit dihasilkan dari cerita orang dalam kondisi tertekan apalagi mengarang," tutur Rahmat.

Dalam persidangan pada Kamis pekan lalu atau 23 Maret 2017, Miryam S. Haryani beralasan diancam saat diperiksa penyidik terkait proyek kasus E-KTP. Itu sebabnya ia mencabut semua pernyataannya dalam BAP.

Atas hal tersebut, Rahmat berpendapat agar keterangan Miryam dikonfrontasi. "Dalam kasus seperti ini majelis hakim bisa mengkonfrontasi Miryam dan penyidik KPK, para saksi lain termasuk Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng) juga bisa dihadirkan untuk membuktikan ucapan Miryam benar atau 'ngarang'," katanya.

Baca: E-KTP, KPK: Miryam Ditekan Anggota Dewan

Rahmat meragukan alasan pencabutan BAP karena adanya tekanan penyidik KPK terhadap Miryam S Haryani. Menurutnya, pencabutan BAP sah dan dibolehkan tapi harus ada alasan yang cukup kuat dan masuk akal.

"Saya sendiri sulit menerima alasan pencabutan itu, kalau (Miryam) bisa menjelaskan beberapa kali dalam pemeriksaan disertai urutan peristiwa dengan penyebutan nama dan nominal uang secara runtut dan sistematis, kok tiba-tiba merasa keterangan itu diberikan dalam kondisi tertekan," tutur Rahmat.

Adapun, pada Senin 23 Maret 2017, Pengadilan Tipikor menjadwalkan sidang perkara e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Sidang diagendakan menghadirkan saksi Miryam S. Haryani dan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis hakim menjadwalkan sidang tersebut untuk mengkonfrontasi dua pihak tersebut dan meminta konfirmasi atas dugaan ancaman yang diterima Miryam dari para penyidik KPK saat pemeriksaan saksi perkara e-KTP pada Desember 2016. Namun, Miryam tak hadir karena sakit.

ANTARA

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Berita terkait

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

4 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

44 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

47 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.

Baca Selengkapnya