SP-2 Novel Baswedan Penyidik Utama KPK, Bermula dari Ini...

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 19:45 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan meninggalkan kantornya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di gedung KPK, Jakarta, 3 Desember 2015. Kedatangan ini untuk mengurus pelimpahan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Peringatan kedua atau SP-2 yang diberikan kepada Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai yang juga penyidik utama KPK menimbulkan polemik dalam tubuh badan antirasuah tersebut.

Sumber Tempo mengungkapkan sanksi tersebut dilatarbelakangi protes Novel terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, yang meminta pimpinan KPK agar merekrut penyidik bantuan Kepolisian RI dari kalangan perwira menengah senior dengan pangkat tertinggi komisaris besar—setingkat kolonel di TNI.

Baca pula:
Sanksi bagi Novel Baswedan

Padahal, sejak awal tahun lalu, KPK telah meminta Markas Besar Polri menyiapkan penyidik perwira pertama senior dengan pangkat ajun komisaris, selevel kapten, yang telah bertugas sedikitnya dua tahun. Wadah Pegawai menilai perubahan syarat ini tak sesuai dengan prosedur dan tak transparan.


Bulan lalu, Novel kembali mengadukan Aris Budiman, yang sebelum terpilih sebagai Direktur Penyidikan pada September 2015 menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, melalui surat elektronik kepada sejumlah pejabat struktural KPK. E-mail itulah yang digunakan seorang penyidik KPK berlatar belakang Polri untuk melaporkan Novel hingga pimpinan menyatakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan Korupsi e-KTP ini melanggar aturan pada 14 Maret lalu.


Hery Nurudin enggan mengomentari persoalan rekrutmen penyidik tersebut. Tapi dia memastikan protes Novel merupakan sikap Wadah Pegawai sebagai mitra strategis pimpinan KPK. "Kami hanya ingin semua sesuai dengan aturan," ujarnya.


Pimpinan KPK tak merespons upaya konfirmasi Tempo. Begitu pula Direktur Penyidikan Aris Budiman.


Deputi Bidang Penindakan KPK Heru Winarko enggan mengomentari persoalan di direktorat yang berada di bawah koordinasinya tersebut. "Tanya saja kepada pimpinan," kata Heru, yang juga mantan Kepala Kepolisian Daerah Lampung. Hal senada diutarakan Novel. "Karena pekerjaan banyak, saya ingin fokus," kata dia.


Advertising
Advertising

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan SP-2 terhadap Novel masih diproses di internal lembaganya. "Sejauh ini, informasi yang kami terima, sejumlah aspek sedang dipertimbangkan," ujarnya, kemarin.

AGOENG WIJAYA | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya