Kejari Surabaya Cium Bau Korupsi Aset Pemerintah yang Bakal Lepas  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 29 Maret 2017 19:00 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Surabaya mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprindik) atas dua kasus aset Pemerintah Kota Surabaya yang terancam lepas. Langkah itu dilakukan setelah Kejari menemukan indikasi adanya dugaan pidana korupsi.

"Kami mengendus adanya aroma dugaan korupsi dari pelepasan aset-aset pemkot Surabaya. Maka hari ini kami membentuk tim dan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap aset-aset yang terancam dikuasai pihak lain," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 29 Maret 2017.
Baca : Pertahankan Aset, DPRD Sarankan Risma Bentuk Tim Hukum yang Kuat

Didik mengatakan, sprindik dikeluarkan setelah melalui kajian pihak kejaksaan. Senin lalu, tim hukum Pemkot Surabaya memaparkan secara detil kronologis awal mula kepemilikan aset hingga bagaimana kondisi terkini yang dikuasai pihak lain kepada Kejari Surabaya. "Hari ini kami tindak lanjuti dengan membahas satu per satu seluruh aset yang lepas maupun terancam lepas."

Dari sejumlah aset yang tengah berstatus sengketa, pihaknya berfokus pada dua kasus terlebih dahulu. Pertama ialah lahan jalan Upa Jiwa di Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo seluas 1.968 meter persegi. Lahan tersebut diklaim merupakan milik Pemkot sejak tahun 1930, yang telah tercatat dalam daftar barang milik pemkot Surabaya dengan register tanah Nomor 2349765 dan bangunan jalan dalam register 2372484.

Yang kedua ialah tanah waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung seluas 10.100 meter persegi dari keseluruhan luasan waduk 20.200 meter persegi. "Lahan di Marvell City (jalan Upa Jiwa, Red) dan waduk Wiyung sudah kami kaji dan keluarkan sprindik. Yang lainnya masih kami kaji lebih lanjut," tutur dia.

Terhadap banyaknya aset yang terancam lepas, Didik merekomendasikan beberapa langkah hukum.



ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

43 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya