Seleksi Hakim MK Pangganti Patrialis Akbar Masuk Tahap Wawancara  

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 07:44 WIB

Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Sukma Violetta bersama anggota (dari kiri) Achmad Sodiki, Anwar Usman dan As'ad Said Ali, dalam sidang pembacaan putusan hasil penelusuran dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan hakim MK Patrialis Akbar, di Mahkamah Konstitusi, 6 Februari 2017. MKMK memutuskan memberhentikan sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang terjaring OTT KPK terkait dugaan menerima suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar kini sudah memasuki tahap tes wawancara. Hari ini, Rabu, 29 Maret 2017, tes wawancara gelombang kedua akan diikuti enam calon hakim konstitusi. Lima calon lain sudah menjalani tes wawancara pada Senin, 27 Maret 2017.

Pada tahap wawancara, tujuh panelis panitia seleksi memiliki waktu satu jam untuk menanyai para calon. Panelis itu terdiri atas hakim, praktisi hukum, dan akademikus, yaitu Harjono, Sukma Violetta, Todung Mulya Lubis, Maruarar Siahaan, Komaruddin Hidayat, Ningrum Natasya Sirait, dan Daniel Dhakidae. Mereka menanyakan beragam isu, seperti hukum, integritas, etika, agama, hak asasi manusia, juga persoalan yang tengah menjadi perbincangan masyarakat.

Baca: Alasan Saldi Isra Ikut Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Patrialis

Salah satu kandidat hakim MK, Saldi Isra, berharap para anggota panitia seleksi bisa memilih hakim yang benar-benar berkualitas untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut. “Siapa pun orang yang terpilih, tentu mau bersama hakim lain bekerja sama memperbaiki MK,” ujarnya, Senin.

Peneliti dari Indonesian Legal Round Table, Erwin Natosmal, menilai, selama proses seleksi berlangsung, belum terlihat hakim yang menguasai persoalan di MK. Penguasaan itu dianggap penting agar calon hakim tidak kaget ketika masuk ke sistem MK. "Kalau tidak paham, akan hanyut dalam persoalan," ucapnya, Selasa, 28 Maret 2017.

Erwin juga mengkritik waktu tes wawancara yang amat singkat. Menurut dia, jika satu jam dibagi untuk tujuh panelis, waktu tiap penguji adalah 8,5 menit untuk menggali sosok calon hakim konstitusi.

Baca: Begini Alasan MK Percepat Seleksi Hakim Pengganti Patrialis Akbar

Ketua panitia seleksi hakim MK, Harjono, menyadari pihaknya tidak mempunyai banyak waktu lantaran pemilihan digelar mendadak. "Begitu mendadak diberi waktu," ujarnya, Selasa. Meski begitu, dia yakin tim penguji hakim bisa segera menyelesaikan tugas memilih satu orang hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis.

Menurut Harjono, setiap penguji sudah memiliki kunci untuk menilai calon hakim. Apalagi, kata dia, panitia seleksi tidak hanya berbekal hasil tes wawancara. Sebelum mengikuti tes wawancara, para calon disaring berdasarkan latar belakang, gaya hidup, dan perbandingan pendapatan.

ADITYA BUDIMAN | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

16 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

18 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

20 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya