TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi akan mempercepat seleksi hakim pengganti Patrialis Akbar. Ketua panitia seleksi, Harjono, mengatakan tidak punya banyak waktu lantaran pemilihan digelar mendadak.
"Waktu yang diberikan begitu mendadak," ujarnya, Selasa, 28 Maret 2017. Selain itu, puluhan kasus sengketa hasil pemilihan kepala daerah sudah membanjiri meja para hakim konstitusi.
Baca: Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Ini Alasan Mantan Kepala PPATK Mundur
Harjono yakin tim penguji bisa segera menyelesaikan tugas memilih satu orang hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis. Sebab, setiap penguji sudah memiliki kunci untuk menilai calon hakim. Apalagi, kata dia, panitia seleksi tidak hanya berbekal hasil tes wawancara.
Sebelum mengikuti tes wawancara, para calon disaring berdasarkan latar belakang, gaya hidup, dan perbandingan pendapatan.
Patrialis dipecat dari MK karena melanggar kode etik berat. Mantan hakim MK yang sebelumnya merupakan politikus Partai Amanat Nasional itu diduga menerima suap Sin$ 200 ribu dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Duit commitment fee itu diduga diberikan agar Patrialis mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kasus ini menyeret Patrialis menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Alasan Saldi Isra Ikut Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Patrialis
Presiden Joko Widodo lantas mengeluarkan keputusan untuk mencari pengganti Patrialis. Pendaftaran dibuka pada 22 Februari 2017.
Kini, proses seleksi sudah masuk tahap tes wawancara. Tes dibagi menjadi dua gelombang, yakni pada 27 Maret 2017, yang diikuti lima orang, dan 29 Maret 2017.
ADITYA BUDIMAN | HUSSEIN ABRI DONGORAN