DPR: Pembahasan RUU Pemilu Tak Berpengaruh pada Seleksi KPU

Reporter

Selasa, 28 Maret 2017 07:29 WIB

Sejumlah anggota dewan beristirahat dan berbincang - bincang, seusai pembacaan hasil laporan pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu, dalam rapat paripurna yang diskors, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, (11/4). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Hetifah Sjaifudian mendorong proses uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU dan Bawaslu dilanjutkan. Menurut dia, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu tak mempengaruhi proses seleksi calon komisioner KPU.

"Perubahan yang disepakati dalam rapat pansus tidak perlu membuat proses fit and proper terhenti lebih lama," kata Hetifah dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.

Baca: RUU Pemilu, Menteri Tjahjo Setuju Ambang Batas Parlemen Naik

Beberapa poin krusial, kata dia, telah selesai dibahas. Beberapa di antaranya adalah syarat usia komisioner yang tidak berubah dan kesepakatan penambahan jumlah komisioner. "Ini tidak harus berpengaruh terhadap proses fit and proper test," ujar dia.

Wacana perpanjangan masa jabatan komisioner KPU muncul seiring pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Anggota Komisi II dari Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menilai perpanjangan dilakukan hingga RUU Pemilu selesai dibahas.

Selain itu, ia menilai jumlah komisioner KPU dan Bawaslu perlu ditambah untuk menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara bersamaan. Ia pun meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat keputusan untuk memperpanjang jabatan komisioner.

Baca juga: PAN Tak Masalah Penyelenggara Pemilu Berasal dari Partai

Hetifah yang juga politikus Golkar ini menolak anggapan penundaan dilakukan untuk menyandera atau menyusupkan kepentingan partai politik dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu. Golkar, kata dia, berkomitmen menjaga kesinambungan dan memastikan agar penyelenggara pemilu bebas dari pengaruh politik manapun. Ia pun berharap komunikasi penyelenggara pemilu dan DPR membaik.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya