Alasan Saldi Isra Ikut Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Patrialis

Reporter

Senin, 27 Maret 2017 19:26 WIB

Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Andalas. Saldi Isra. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum tata negara, Saldi Isra, tak mau berandai-andai ihwal terpilih atau tidaknya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar, yang terkena kasus suap. Setelah menjalani tes wawancara, Saldi memilih menunggu perkembangan selanjutnya. "Kami beri ruang seluas-luasnya kepada pansel (panitia seleksi) mencari orang yang layak," kata Saldi di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.

Pria asal Solok, Sumatera Barat, itu berharap pansel bisa menemukan sosok hakim yang diharapkan. "Siapa pun yang terpilih nanti tentu harus mau bekerja sama dengan hakim lain memperbaiki Mahkamah Konstitusi," ucap Saldi.

Baca juga:
Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Ini Alasan Mantan Kepala PPATK Mundur

Di sisi lain, Saldi mengaku mengikuti proses seleksi tersebut untuk pembelajaran. Ia mengatakan ingin menjadi bagian dari persoalan yang tengah dihadapi Mahkamah, seperti dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Patrialis Akbar. "Itu kan tantangan besar, menurut saya, yang harus dibangun bersama," ujarnya.

Saldi bersama empat kandidat lain menjalani tes wawancara terbuka di Sekretariat Negara. Empat calon hakim lain itu ialah Wicipto Setiadi, Muslich, Muhammad Yamin Lubis, dan Mudji Estiningsih. Sedangkan anggota pansel yang ikut terlibat ialah Harjono, Todung Mulya Lubis, Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Komaruddin Hidayat, Ningrum Natasya Sirait, dan Daniel Dhakidae.

Baca pula:
Istana: Panitia Seleksi Hakim MK Akan Libatkan ...


Dalam salah satu sesi wawancara, Saldi mengusulkan para hakim Mahkamah mempunyai tim pendukung. Ia menyebutnya justice office. Alasan dibentuknya tim pendukung adalah agar para hakim mempunyai perspektif yang luas dalam menghadapi persoalan. "Justice office harus menyediakan (apa yang menjadi) keterbatasan hakim," tutur Saldi.

Selain itu, keberadaan justice office bertujuan membantu kinerja hakim. Sebab, kata Saldi, tidak semua hakim memahami persoalan hukum yang dihadapi. "Saya, misalnya, belajar hukum tata negara. Kalau berdebat jauh ke wilayah pidana, saya tidak paham," ucapnya.

ADITYA BUDIMAN




Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

4 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

5 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

5 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

5 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

5 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

5 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya