Sidang Suap Pajak, KPK Dalami Peran Ipar Jokowi

Reporter

Senin, 27 Maret 2017 06:53 WIB

Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo seusai memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan pajak dengan Terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Maret 2017. Arif Budi Sulistyo merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kelanjutan pengusutan peran Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, dalam kasus dugaan suap pengaturan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Salah satunya, penyidik akan mencermati keterangan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di persidangan. “Kami mendalami perannya pelan-pelan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Minggu 26 Maret 2017.

Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara ini untuk mendengarkan keterangan terdakwa Rajamohanan. Direktur Utama EK Prima ini didakwa menyuap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak yang juga tersangka dalam kasus ini, Handang Soekarno, dengan bukti setoran uang senilai Rp 1,9 miliar. Setoran tersebut disinyalir sebagai pembayaran pertama—bagian dari total komitmen suap Rp 6 miliar—untuk menyelesaikan sejumlah persoalan pajak EK Prima di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam, Jakarta.

Baca juga: Fakta dan Kejanggalan dalam Kesaksian Adik Ipar Jokowi

Dalam dakwaan yang dibacakan pada 13 Februari 2017 lalu, terungkap bahwa Rajamohanan meminta sejumlah pihak melobi kantor pajak. Salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo, yang kemudian berkomunikasi dengan Handang Soekarno dan menemui Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Sidang pada pekan lalu telah mendengarkan keterangan Arif Budi Sulistyo. Yang menarik, dari pertanyaan jaksa KPK, terungkap adanya temuan dua koper berisi uang Rp 1,5 miliar yang dibawa Rajamohanan ketika bertemu dengan Arif di Solo, Jawa Tengah, pada awal November 2016. Keberadaan duit tersebut terungkap dari kesaksian Mustika Chairani, sekretaris Rajamohanan.


Baca: Ipar Jokowi Ungkap Koper Duit Rp 1,5 Miliar Mohan di Mobilnya

Dalam sidang, Arif mengaku bertemu dengan Rajamohanan. Namun dia membantah jika disebut menerima duit itu. "Saat saya jemput Mohan, ada beberapa barang bawaan Mohan masuk ke mobil saya," kata Arif.

Jaksa KPK menilai keterangan Arif sangat janggal. Dalih meminta penjelasan ihwal program pengampunan pajak kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi juga dianggap tak masuk akal. “Ditjen Pajak itu punya Tim 100 untuk sosialisasi tax amnesty. Buat apa jauh-jauh ke Jakarta dan ketemu sampai Dirjen?” kata jaksa Ali Fikri. Tim jaksa penuntut umum pun berencana mencantumkan peran Arif dalam materi tuntutan Rajamohanan.

Baca juga: Bantu Terdakwa Suap Pajak, Ini Kesaksian Ipar Presiden Jokowi

Kuasa hukum Rajamohanan, Samsul Huda, mengatakan uang dua koper itu bukan digunakan untuk menyuap. “Itu rencana mau dipakai untuk beli lahan jambu mete di Wonogiri. Tidak ada kaitan dengan pajak,” kata Samsul, kemarin. “Masih ada utuh, tidak benar disebut hilang atau terkait kasus.”

Dalam tanggapannya di sidang terdahulu, Rajamohanan mengklaim batal bertemu dengan pemilik lahan sehingga duit tunai dalam jumlah besar itu dibawanya kembali ke Jakarta. Keterangan tersebut berlawanan dengan kesaksian Mustika, yang memastikan koper-koper itu sudah tidak ada ketika bosnya kembali ke Jakarta.

MAYA AYU PUSPITASARI | NINIS CHAIRUNNISA


Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

8 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

16 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

19 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya